Pemerintah Indonesia membutuhkan waktu 10 tahun mempersiapkan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Secara keseluruhan, program yang diluncurkan tersebut merupakan lompatan besar sejak Indonesia merdeka. Bahkan tak akan tertandingi oleh lembaga asuransi manapun, baik asing maupun swasta.
"Ini merupakan lompatan besar yang dilakukan negara kita sejak Indonesia merdeka. Dengan cakupan besar, PT. Askes dan Jamsostek (Jaminan Sosial Tenaga Kerja) ini tidak tertandingi oleh lembaga asuransi mana pun. Kita bersyukur Jaminan Kesehatan mencakup 86,4 juta jiwa Jamkesmas, 11 juta jiwa Jamkesda, 16 juta Askes, 7 juta Jamsostek dan 1,2 juta unsur TNI/POLRI," jelas Presiden SBY di Istana Cipanas, Bogor, Jawa Barat, Selasa (31/12/2013).
Jaminan BPJS Kesehatan, lanjut SBY, memberikan pelayanan berdasarkan prinsip gotong royong, nirlaba, keterbukaan, kehati-hatian, akuntabilitas, efisiensi dan efektivitas, portabilitas, kepersertaan yang bersifat wajib, dana amanat dan pengelolaan dana untuk peserta.
"BPJS Kesehatan memiliki layanan maju, cakupan yang luas dan juga lebih fleskibel dan mandiri dalam pengelolaan keuangannya," ujar Presiden SBY.
Pada awal peluncuran, ada 121 juta penduduk yang ditargetkan menjadi peserta. Namun, pada 2019 diharapkan seluruh warga Indonesia menjadi peserta BPJS. Tak terkecuali warga negara Indonesia yang tinggal di luar negeri agar semua universal tercoverage.
"Pada tahap kedua, 1 Januari 2019, seluruh rakyat menjadi peserta BPJS Kesehatan," kata Presiden SBY
(Fit/Mel)
"Ini merupakan lompatan besar yang dilakukan negara kita sejak Indonesia merdeka. Dengan cakupan besar, PT. Askes dan Jamsostek (Jaminan Sosial Tenaga Kerja) ini tidak tertandingi oleh lembaga asuransi mana pun. Kita bersyukur Jaminan Kesehatan mencakup 86,4 juta jiwa Jamkesmas, 11 juta jiwa Jamkesda, 16 juta Askes, 7 juta Jamsostek dan 1,2 juta unsur TNI/POLRI," jelas Presiden SBY di Istana Cipanas, Bogor, Jawa Barat, Selasa (31/12/2013).
Jaminan BPJS Kesehatan, lanjut SBY, memberikan pelayanan berdasarkan prinsip gotong royong, nirlaba, keterbukaan, kehati-hatian, akuntabilitas, efisiensi dan efektivitas, portabilitas, kepersertaan yang bersifat wajib, dana amanat dan pengelolaan dana untuk peserta.
"BPJS Kesehatan memiliki layanan maju, cakupan yang luas dan juga lebih fleskibel dan mandiri dalam pengelolaan keuangannya," ujar Presiden SBY.
Pada awal peluncuran, ada 121 juta penduduk yang ditargetkan menjadi peserta. Namun, pada 2019 diharapkan seluruh warga Indonesia menjadi peserta BPJS. Tak terkecuali warga negara Indonesia yang tinggal di luar negeri agar semua universal tercoverage.
"Pada tahap kedua, 1 Januari 2019, seluruh rakyat menjadi peserta BPJS Kesehatan," kata Presiden SBY
(Fit/Mel)
*Bagi Anda yang ingin mengetahui hasil ujian CPNS 2013 silakan klik di cpns.liputan6.com
Baca juga:
Syarat Daftar Jadi Peserta JKN
Baca Juga
Perbedaan Asuransi Sosial dan Komersial
Advertisement
Angka Kematian Bayi di Indonesia Masih Tinggi, Apa Sebabnya?
Pemilik KJS di Jakarta Tidak Bisa Dobel Klaim Kalau Ada JKN
Sistem Layanan Kesehatan Berjenjang dalam JKN, Apakah Itu?
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.