Sukses

Begini Cara Daftar JKN untuk Peserta Perorangan!

Menjadi peserta JKN tidak perlu pusing. Karena peserta perorangan bisa langsung datang ke kantor BPJS dan langsung membayar premi

Bagi lima kategori peserta yang sudah memiliki jaminan kesehatan seperti TNI/Polri sebelumnya mungkin tidak perlu pusing mendaftar ke BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) karena sudah otomatis menjadi peserta BPJS (Baca: Cara Daftar Jadi Peserta Jaminan Kesehatan Nasional). Tapi bagaimana jika ada yang ingin mendaftarkan diri dan anggota keluarganya secara perorangan, bukan melalui perusahaan atau pemerintah?

Menurut Direktur Pelayanan PT Askes Fadjriadinur, menjadi peserta JKN tidak perlu pusing. Karena peserta perorangan bisa langsung datang ke kantor BPJS dan langsung membayar premi awal yang disepakati.

"Secara perorangan, kalau mereka sudah mendaftar, mereka membayar, nanti mereka dapat virtual account. Itu adalah kode bank yang mengharuskan mereka bayar sesuai kode itu," kata Fadjri, seperti ditulis Kamis (19/12/2013).

Kemudian, setelah mendaftar, Fadjri menyampaikan, pembayaran bisa dilakukan melalui ATM atau langsung ke banknya. "Ada tiga bank yang bisa menerima pembayaran, yaitu BRI, BNI dan Mandiri. Seperti kartu kredit, begitu digunakan baru aktif. Sama, nanti kalau sudah dibayar, otomatis JKN aktif dan peserta  akan mendapat kartu BPJS kesehatan."

Bila sudah aktif menjadi peserta, Fadjri menyampaikan bahwa nantinya per 2014 alur pelayanan menggunakan pola rujukan berjenjang yang dimulai dari sistem layanan primer hingga tersier. Layanan primer terdiri atas puskemas, klinik dokter pribadi serta klinik pratama (klinik swasta). Jadi nanti setiap orang mulai berobat dari sistem layanan primer dulu sehingga menghindari penumpukkan di satu rumah sakit.

(Fit/Abd)

BACA JUGA :

Begini Cara Daftar Jadi Peserta Jaminan Kesehatan Nasional!

Siapa Saja yang Boleh Ikut Serta dalam JKN?

JKN dalam Sistem Jaminan Sosial Nasional itu Apa Sih?

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.