Sukses

Tinggal 4 Hari Lagi, Buruan Daftar Jadi Peserta JKN

Agar tidak bingung saat mendaftar, sebaiknya Anda mulai mempersiapkan fotocopy KTP dan dokumen ini

Tak terasa tinggal empat hari lagi program asuransi sosial Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) akan mulai diberlakukan. Untuk tahap pertama, yang sudah dipastikan menjadi peserta JKN adalah masyarakat tidak mampu yang masuk dalam penerima bantuan iuran (PBI), anggota TNI/Polri dan pensiunannya, pegawai negeri sipil (PNS) dan pensiunannya, peserta jaminan pemeliharaan kesehatan (JPK) Jamsostek.

Untuk tahap berikutnya, seluruh penduduk yang belum masuk sebagai peserta JKN agar mendaftar ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Agar tidak bingung saat mendaftar, sebaiknya Anda mulai mempersiapkan foto copy KTP dan kartu keluarga, serta 2 lembar pas foto berwarna ukuran 3X4.

Untuk selanjutnya, Direktur Pelayanan PT Askes Fadjriadinur mengatakan bahwa Anda bisa datang ke kantor BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) kemudian melakukan hal berikut:

1. Mengisi formulir pendaftaran

2. Pembayaran premi

Anda akan diberikan virtual account atau kode bank untuk pembayaran premi pertama yang bisa dilakukan melalui ATM atau bank terdekat yang saat ini sudah bekerjasama yaitu bank BRI, BNI dan Mandiri.

Untuk biaya premi peserta mandiri dengan perawatan kelas 3, sebulan hanya Rp 25.500 per orang, untuk perawatan kelas II sebulan Rp 42.500 per orang dan perawatan kelas I sebesar Rp 50.000 per orang.

Adapun besaran premi pada kelompok pekerja sebesar 5 persen dari gaji pokoknya, 2 persen dibayarkan oleh yang bersangkutan dan 3 persen dibayarkan oleh perusahaan tempat pekerja bekerja.

3. Mendapat kartu BPJS Kesehatan yang berlaku di seluruh Indonesia

Setelah memabayar premi, nantinya Anda akan mendapat kartu BPJS Kesehatan yang menjadi bukti bahwa Anda merupakan peserta JKN. Saat ini fasilitas kesehatan yang dimiliki pemerintah otomatis melayani JKN. Sementara fasilitas kesahatan milik swasta yang dapat melayani JKN jumlahnya terus bertambah. Hanya tinggal sekitar 30 persen saja yang belum bergabung.

Untuk informasi lebih lanjut tentang JKN, dapat menghubungi Halo Kemkes di nomor 500567, Hallo Askes di nomor 500400 atau mengunjungi www.depkes.go.id/jkn

(Fit/Mel)

*Bagi Anda yang ingin mengetahui hasil ujian CPNS 2013 silakan klik di cpns.liputan6.com

Baca juga:

BACA JUGA :

15 Pelayanan Kesehatan yang Tidak dijamin dalam JKN

Begini Cara Daftar JKN untuk Peserta Perorangan!

Begini Cara Daftar Jadi Peserta Jaminan Kesehatan Nasional!

Siapa Saja yang Boleh Ikut Serta dalam JKN?

JKN dalam Sistem Jaminan Sosial Nasional itu Apa Sih?

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • JKN adalah singkatan dari Jaminan Kesehatan Nasional.

    JKN

  • BPJS Kesehatan merupakan salah satu badan hukum yang bertugas menyelenggarakan program jaminan kesehatan bagi masyarakat Indonesia.

    BPJS Kesehatan

Video Terkini