Sukses

Sakit Hati, Istri Iklankan Selingkuhan Suami Sebagai Pelacur

Kesal dengan wanita yang diduga telah berkencan dengan suaminya, membuat ia mengiklankan wanita itu sebagai `wanita penghibur`.

Sakit hati mampu membuat siapa pun bertindak di batas kewajaran. Contohnya saja yang dialami wanita satu ini. Kesal dengan wanita yang diduga telah berkencan dengan suaminya, membuat ia mengiklankan wanita itu sebagai `wanita penghibur`. [Baca juga: Cinta Ditolak, Kuban 'Iklankan' Mantan Pacarnya ke Pria Lain]

Samantha Weber (38), yang berasal dari Houston, Texas, dituduh telah menempatkan wanita selingkuhan suaminya, ke dalam iklan baris di Craiglist. Akibat dari ulahnya itu, kini Samantha harus mendekam di balik jeruji besi.

[Baca juga: Pasang Iklan 'Pembesaran Penis' di Tempat Umum Berujung Penjara]

Beberapa waktu lalu, polisi mendapatkan telepon dari Heather McCarthy di Cypress, Texas, yang mengabarkan ada seorang pria tidak dikenalnya, datang ke rumah dan mengajaknya untuk berhubungan seks. Bingung dengan ulah pria yang datang ke rumahnya, membuat Heather bertanya apa maksud dan tujuan pria itu.

Pria itu kemudian menunjukkan pada Heather sebuah iklan di Craiglist, yang berisikan ajakan untuk berhubungan seksual. Di mana dalam iklan itu, foto Heather-lah yang ditampilkan, bersama dengan nama dan alamat lengkap tempat ia tinggal.

Korban lalu menghubungi pihak kepolisian wilayah setempat, melaporkan ada pria tak dikenal datang ke rumahnya, serta mengajaknya untuk berhubungan seks akibat dari iklan di Craiglist. Heather mengatakan, dia merasa takut akan keselematannya, dan membantah telah mengiklankan dirinya sendiri.

Seperti dikutip Crazy News 24, Minggu (6/10/2013), penyidik memperoleh semua data dari Craiglist.com , melacak semua surat elektronik yang masuk, dan menemukan nama  Samantha Weber di dalamnya.

Setelah itu Samantha Weber ditangkap, untuk menjalani serangkaian proses pemeriksaan. Ia akhirnya didakwa dengan tuduhan peniruan secara online, yang merupakan kejahatan tingkat tiga. Pihak berwajib lalu meminta kepada Samantha untuk membayar denda sebesar US$ 5.000 (Rp 57 juta)

(Adt/Igw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.