Sukses

Pasang Iklan 'Pembesaran Penis' di Tempat Umum Berujung Penjara

Gara-gara memasang brosur iklan pembesaran penis di tempat umum, tujuh orang ditangkap dan ditahan polisi. Alasannya, brosur-brosur itu memalukan dan ilegal.

Gara-gara memasang brosur iklan pembesaran penis di tempat umum, tujuh orang ditangkap dan ditahan polisi. Alasannya, brosur-brosur itu memalukan dan ilegal.

Brosur iklan pembesaran penis tersebut banyak ditempel di CBD Johannesburg, Afrika Selatan. Dan ketujuh tersangka itu dikenai tuduhan yang berhubungan dengan bertentangan dengan undang-undang di kota itu.

"Mereka didakwa di pengadilan dan tiga tersangka dideportasi ke Zimbabwe dan satu dideportasi ke Rebuplik Demokratik Kongo," kata Kepala Inspektur Wayne Minnaar seperti dikutip IoLNews, Kamis (28/2/2013).

Polisi mengatakan tersangka lainnya yang berhubungan dengan pemasangan iklan pembesaran penis dalam beberapa bulan terakhir ini sudah ditangani.

"Empat tersangka lagi sudah dilacak dan ditelusuri sejak November tahun lalu dan sudah didenda R1000 per poster. Dan masing-masing tersangka bisa membayar yang jumlhanya R10.000 dan R20.000.

"Ini memalukan melihat poster ini di tempat umum. Perang melawan poster ilegal itu akan terus berlanjut," katanya.(Mel/Igw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini