Sukses

Dua Tahun JKN, Kemenkes Fokus pada Kepuasan Masyarakat

Hingga kini sebenarnya masalah apa yang paling krusial dan dapat dibenahi tahun mendatang?

Liputan6.com, Jakarta Tak lama lagi, Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) akan semakin memantapkan diri sebagai sistem kesehatan yang menjamin kesehatan lebih dari 150 juta orang. Berbagai evaluasi terus dilakukan dan pergantian pengurus dalam Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan juga akan dilakukan. Lantas, hingga kini sebenarnya masalah apa yang paling krusial dan dapat dibenahi tahun mendatang?

Menurut Staf Khusus Menteri Bidang Peningkatan Pelayanan Kementerian Kesehatan Prof Akmal Taher, JKN memiliki usia yang masih sangat muda sehingga pasti akan muncul masalah yang harus diselesaikan. Oleh karena itu, evaluasi termasuk secara sistem, pelayanan dan kepuasan peserta terus diolah dan diperbaiki.

"Walaupun dari evaluasi BPJS tingkat kepuasan cukup baik atau di atas 80 persen, tidak bisa dipungkiri 15-20 persen sisanya itu juga pengguna JKN yang jumlahnya jutaan dan tidak puas. Misalnya, bagaimana kepesertaan, pelayanan medik atau akses yang belum tuntas," katanya, saat ditemui Liputan6.com di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, Selasa (22/12/2015).

Kendati demikian, Akmal juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk membayar iuran JKN rutin setiap bulannya. Jika iuran ini terkumpul maka asa gotong-royong akan berjalan.

"Semakin banyak anggota sehat, klaim rasio turun, maka ada uang untuk memperbaiki kualitas dan pelayanan di Pelayanan Kesehatan. Intinya, semua akan kembali ke masyarakat lagi. Ke depan, untuk meningkatkan kepuasan peserta, BPJS juga harus mengambil langkah, ikut dalam usaha preventif dan promotif," katanya. (*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • JKN adalah singkatan dari Jaminan Kesehatan Nasional.

    JKN

  • Badan Penyelenggara Jaminan Sosial adalah badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan sosial.

    BPJS

Video Terkini