Sukses

Menkes Dorong Pekerja Wanita Daftar JKN

Menteri Kesehatan Nila Moelek mendorong pengusaha untuk daftarkan pekerja wanita dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Liputan6.com, Jakarta Menteri Kesehatan Nila Moelek mendorong pengusaha untuk daftarkan pekerja wanita dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Langkah ini tepat guna meningkatkan produktifitas wanita yang pasti hamil, melahirkan dan harus membesarkan anak.

"Saya berharap para pengusaha dapat melaksanakan upaya-upaya dalam menyediakan Jaminan Kesehatan bagi seluruh pekerja dengan manfaat yang menyeluruh, termasuk pelayanan kesehatan reproduksi difasilitas pelayanan kesehatan perusahaan maupun bermitra dengan pihak ketiga," katanya di sela-sela sambutan di acara High Level Meeting di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, Kamis (5/11/2015).

Menurut Menkes saat ini pendidikan perempuan rendah sehingga mereka cenderung sulit mendapatkan pekerjaan dna kurangnya mendapat jaminan kesehatan pekerja.

"JKN sangat membantu menyelesaikan masalah kesehatan pekerja. Misalnya, jika ditemukan anemia maka penanganannya bukan hanya vitamin tapi menu makanan mereka diperbaiki sesuai pedoman gizi dan kebutuhan kita, katanya.

Selain itu, Menkes juga meminta perusahaan untuk memberikan pelayanan kesehatan reproduksi bagi pekerja Perempuan mulai dari sebelum hamil, hamil dan setelah melahirkan. Kemudian memberikan kemudahan kepada pekerja perempuan dengan memberikan waktu untuk mendatangi fasilitas pelayanan kesehatan dan memenuhi hak-hak pekerja perempuan seperti cuti bersalin. Serta menyediakan tempat untuk menyusui bayinya atau memerah ASI berupa ruang ASI di tempat kerja sehingga bayi mendapat ASI eksklusif sampai usia 6 bulan dapat diwujudkan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini