Sukses

Jokowi Akan `Kawinkan` KJS dengan JKN

Bagaimana dengan nasib KJS sendiri bila saat ini JKN juga diberlakukan?

Sebelum program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) diluncurkan secara resmi pada 1 Januari 2014, pemerintah provinsi DKI Jakarta telah memiliki sebuah program bernama Kartu Jakarta Sehat (KJS), yang sudah berjalan selama satu tahun. Lantas, bagaimana dengan nasib KJS sendiri bila saat ini JKN juga diberlakukan?

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengatakan bahwa program yang sudah berjalan selama satu tahun itu akan diintegrasikan atau dikawinkan menjadi satu dengan JKN yang baru saja diresmikan.

"Setelah berjalan selama setahun KJS tinggal diintegrasikan saja dengan sistem yang ada di JKN ini," kata pria yang kerap disapa Jokowi dalam acara 'Pencanangan Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional di Provinsi DKI Jakarta' di RSUP Fatmawati Jakarta, Rabu (1/1/2014).

Jaminan Kesehatan Nasional merupakan bentuk perlindungan kesehatan agar peserta memeroleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan, yang diberikan kepada setiap orang yang telah membayar iuran atau iuran yang dibayar oleh pemerintah.

Semua penduduk Indonesia wajib menjadi peserta JKN yang dikelola oleh BPJS termasuk orang asing, yang telah bekerja paling singkat enam bulan di Indonesia dan telah membayar iuran.

"Nantinya KJS dan JKN akan terus bergandengan," kata Jokowi menegaskan.

(Adt/Abd)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.