Sukses

BPOM Perangi Transaksi Obat dari Internet

Maraknya penjualan obat secara bebas di Internet membuat BPOM resah, sehingga pihaknya berupaya keras memeranginya.

Maraknya penjualan obat secara bebas di Internet membuat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resah, sehingga pihaknya berupaya keras memerangi penjualan obat tersebut secara besar-besaran.

Deputi Bidang Pengawasan Produk, Terapatik, dan NAPZA, Dra. Antonia Retno Tyas Utami, Apt, mengungkapkan ini semua dilakukan karena penjualan obat melalui internet tidak memiliki izin edar, dan membuat Apotek turut menjual obat-obatan yang sama, dan laku di Internet.

"Apotek yang seharusnya menjual obat-obatan yang memiliki izin edar dan aman, karena melihat obat-obatan yang dijual di Internet banyak yang menggunakan, membuatnya jadi tergiur untuk turut memesannya juga," terang Retno dalam acara talkshow 'Badan POM Sahabat Ibu' dengan tema STOP! Supaya Terhindar dari Obat Palsu, Mandiri Club, Mataram, Jakarta, Selasa (27/8/2013)

Selain di Apotek, kios-kios yang berada di pinggir jalan pun ternyata turut menjual obat-obatan yang dibeli melalui internet. "Kita mau gusur mereka susah, karena tidak ada bahan buktinya. Mereka transaksi melalui internet. Kios-kios itu pun izin dari pemerintah daerah. Susah makanya," tambah dia.

Untuk itu, ini penting bagi masing-masing konsumen untuk cerdas memilih obat yang akan dikonsumsinya. Jangan sampai, para konsumen memilih obat yang salah.

"Konsumen jangan asal beli obat. Jangan pula beli obat yang asal," tutup Retno Tyas.

(Adt/Mel)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini