Sukses

RS Harapan Bunda Bantah Gunting Jari Bayi Edwin

Pihak RS Harapan Bunda membantah telah terjadi pemotongan ruas jari terhadap bayi Edwin. Yang ada, dokter menemukan jaringan mati yang sudah terlepas di kassa tempat bayi oleh dokter Bedah Ortopedi.

Rumah Sakit Harapan Bunda akhirnya buka suara terkait amputasi ruas jari telunjuk Edwin Timothy Sihombing (2,5 bulan), putra pasangan Gonti Sihombing (34) dan Romauli Manurung (28). Sayangnya, keterangan yang diberikan bukan dari dokter-dokter yang bersangkutan, melainkan dari pihak Humas dan Marketing RS Harapan Bunda.

Pemberian keterangan dilakukan oleh Dian Kristiana, staf Marketing dan Humas RS Harapan Bunda dalam konferensi pers satu arah di Ruang Aula di rumah sakit yangberada di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur itu.

Dalam keterangan pers ini, pihak RS Harapan Bunda membantah telah terjadi pemotongan ruas jari terhadap bayi Edwin. Yang ada, dokter menemukan jaringan mati yang sudah terlepas di kassa tempat bayi oleh dokter Bedah Ortopedi. "Dan ibu pasien dipanggil untuk diberikan informasi oleh dokter tersebut. Lalu dokter tersebut memberikan antiseptik," kata Dian tanpa menyebut siapa nama dokter Bedah Ortopedi itu.

Menurut keterangan Dian, Gonti Sihombing (34) menyetujui dilakukan amputasi. "Tapi dengan syarat tidak melakukan amputasi telapak tangan," ujar dia.

Tak hanya itu, pihak rumah sakit menuding media telah memberitakan dengan tidak berimbang tanpa klarifikasi. "10 April 2013, kami melihat di media tv, internet, tentang berita tidak menyenangkan dan mencemarkan nama baik rumah sakit tanpa ada klarifikasi pihak orang tua kepada rumah sakit terlebih dahulu," kata dia.

Namun, ketika para wartawan bertanya lebih jauh, tidakada satu pun pertanyaan yang dijawab pihak Marketing dan Humas enggan memberi jawaban. "Itu bukan kewenangan saya menjawab. Semua sudah sesuai klarifikasi ini," kata Dian.

Berikut klarifikasi lengkap dari pihak RS Harapan Bunda:

-Pada 20 Februari 2013 pasien datang ke IGD dengan keadaan kejang-kejang, demam berulang dan keadaan umum jelek. Diberikan suntikan anti kejang lewat dubur, pasien membaik. Pasien masuk ke ruang rawat inap di RS Harapan Bunda

-Pada 22 Februari pasien disarankan EEG

-Pada 23 Februari pasien pulang paksa dengan segala resiko yang telah dijelaskan.

-Pada 26 Februari orangtua pasien datang kontrol ke dokter spesialis anak di RS Harapan Bunda sambil memperlihatkan hasil EEG dari RSUD Pasar Rebo dan hasilnya normal. Bayi tidak dibawa pada saat kontrol (EEG). Orangtua pasien mengeluh jari telunjuk kanan anaknya berwarna kebiru-biruan. Pasien dikonsulkan ke dokter spesialis bedah anak di RS Harapan Bunda. Tetapi pasien tidak melaksanakan konsul atau instruksi dari dokter spesialis bedah anak.

-Pada 2 Maret, orangtua dan pasien datang dengan membawa surat komplain, yang menyatakan bahwa telapak tangan membiru dan membengkak. Keluarga meminta pertanggungjawaban dari RS Harapan Bunda. Pihak rumah sakit menyarankan pasien untuk dirawat. Dan pasien dirawat di ruang perawatan anak RS Harapan Bunda.

-Satu minggu kemudian, keluarga pasien diberikan informasi bahwa pasien harus diamputasi ruas jari telunjuk anaknya. Keluarga pasien, ayahnya, menyetujui untuk dilakukan amputasi tapi dengan syarat asal jangan sampai telapak tangan diamputasi. Tapi pelaksanaan amputasi tidak langsung dilakukan oleh dokter Bedah Ortopedi dengan harapan diobservasi akan ada perbaikan di samping menunggu keadaan umumnya membaik.

-Pada 2 Maret sampai hari ini, pasien masih dirawat di RS Harapan Bunda dan kondisinya baik.

-Pada 31 Maret dokter Bedah Ortopedi visit pukul 07.00 WIB pagi ke bayi Edwin. Ditemukan ujung jari telunjuk kanan yang netprose atau jaringan mati sudah terlepas ada di dalam kassa. Dan ibu pasien dipanggil untuk diberikan informasi oleh dokter tersebut. Lalu dokter tersebut memberikan antiseptik.

-Pada 10 April, kami melihat di media tv, internet, tentang berita tidak menyenangkan dan mencemarkan nama baik RS Harapan Bunda tanpa ada klarifikasi pihak orangtua kepada pihak rumah sakit terlebih dahulu.

Kesimpulan:

1. Terjadi netprose atau jaringan mati dikarenakan orangtua tidak kooperatif sehingga penanganan terlambat.

2. Tidak ada pemotongan jari di dalam ruang perawatan RS Harapan Bunda. Yang benar jaringan mati sudah terlepas dengan sendiri di dalam kassa sehingga perlu diambil.

Demikian klarifikasi dari RS Harapan Bunda

Namun, sejumlah pertanyaan wartawan tidak dijawab oleh pihak Marketing dan Humas. Di antaranya

1. Menurut orangtua jarinya bayi Edwin digunting depan ibunya, itu benar?
Sesuai dengan klarifikasi saya tidak berwenang menjawab pertanyaan.

2. Kalau ada persetujuan dari orangtua untuk amputasi apakah ada buktinya dari pihak rumah sakit?
Saya tidak berwenang menjawab. (Mel/Igw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.