Sukses

Indonesia Berkontribusi 15% Jumlah Bayi Prematur di Dunia

Indonesia berada di urutan ke-5 dari 10 negara penyumbang bayi prematur terbanyak. Posisi Indonesia berada setelah India. Indonesia berkontribusi 15% atas kelahiran bayi prematur seluruh dunia.

Indonesia berada di urutan ke-5 dari 10 negara penyumbang bayi prematur terbanyak. Posisi Indonesia berada setelah India.
Indonesia berkontribusi 15% atas kelahiran bayi prematur seluruh dunia.

"Tinggi sekali memang. Yang Asia Tenggara cuma Indonesia, yang lain Afrika, Pakistan, Malawi," kata dr. Risma Kerina Kaban, selaku Divisi Neonatologi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Departemen Ilmu Kesehatan Anak RSCM.

Dalam diskusi "Mencegah dan Merawat Bayi Berat Lahir Rendah" di Kantor IDAI, Jakarta Pusat, Kamis (21/2/2013) disebutkan bahwa Indonesia berada di urutan ke-9 di mana presentase kelahiran prematurnya di atas 15 persen.

Risma menambahkan, Indonesia memang tinggi angka kematian karena prematur yaitu 15 persen.

Bukan hanya itu saja, Indonesia pun berada di urutan ke-5 dari 10 negara penyumbang bayi prematur terbanyak. Posisi Indonesia sendiri berada setelah India, "Kenapa India? Karena India banyak penduduk, banyak juga angka kelahiran. Penduduk kita banyak, sehingga kelahiran bayi prematur kita juga tinggi. Sebesar 250.000 lebih dari tahun 2010, jadi lumayan tinggi."

Bayi Berat Lahir Rendah (BBLR) adalah bayi dengan berat lahir kurang dari 2500 gram tanpa memandang usia kelahiran. Menurut Organisasi Kesehatan Duni tahun 1961, semua bayi baru lahir yang memiliki berat badan kurang dari 2500 gram disebut dengan Low Birth Weight Infant (BBLR).

Menurut dr. Risma, BBLR sendiri dibagi menjadi 2, Prematur dan Pertumbuhan Janin Terhambar (PJT). Prematur adalah bayi yang lahir dengan usia gestasi kurang dari 37 minggu, "Jadi, semua bayi yang lahir di bawah 2500 gram disebut dengan BBLR."

Sebenarnya banyak faktor yang menyebabkan mengapa banyak anak lahir dengan kondisi prematur di Indonesia. Salah satunya adalah usia ibu yang kurang dari 16 tahun atau lebih dari 35 tahun.

Ada baiknya, tambah Risma, bagi seorang perempuan yang masih berusia 19 tahun atau di bawahnya untuk tidak menikah. Ini semua karena, takut kalau kelak anak yang berada di rahimnya, lahir dalam keadaan prematur.

Sedangkan untuk wanita yang berusia di atas 35 tahun, biasanya adalah wanita pekerja keras, di mana dirinya asyik dengan pekerjaannya tanpa memikirkan masa depannya, yaitu menikah.

"Keasyikan kerja, lupa nikah. Baru nikah pas usia 40 tahun. Kalau itu terjadi, itu berisiko untuk si wanita tersebut melahirkan bayi prematur," tambah Risma.

Biasanya, wanita yang menikah di usia 40 tahunan, tak jarang memilih untuk ikut program bayi tabung. Namun, itu akan terasa percuma.

(Adt/Igw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini