Sukses

Kemenkes RI Akan Bangun 3 RS Rujukan di Timur Indonesia

Sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2014-2019, Kemenkes RI akan bangun RS Rujukan di Kawasan Timur Indonesia

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Kesehatan RI memiliki rencana untuk membangun tiga rumah sakit unit pelaksana teknis (RS UPT) di Kawasan Timur Indonesia. Hal ini sejalan dengan program pemerataan pembangunan antar wilayah sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2014-2019.

Hal ini dikarenakan percepatan penyediaan rujukan tersier yang berkualitas bagi masyarakat di daerah tersebut.

Mengutip laman resmi Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI, Rabu (7/2/2018), saat ini, terdapat 33 RS UPT Vertikal yang tersebar di kawasan Barat dan Timur Indonesia. Namun demikian, saat ini, hanya ada empat RS UPT vertikal di Indonesia Timur, dan keempatnya terletak di Pulau Sulawesi.

Keempat rumah sakit tersebut yaitu RSUP. Dr. Wahidin Sudirohusodo, RS. Kusta Tajuddin Khalid, RSUP. Prof. Dr. RD Kandou, dan RSUP Ratatotok).

Oleh sebab itulah, Kemenkes RI berinisiatif untuk mewujudkan pemerataan pembangunan dengan menambah tiga RS UPT di tiga wilayah, yakni Maluku, Nusa Tenggara, dan Papua. Hal ini lantaran ketiga wilayah tersebut memiliki akses yang lebih sulit dijangkau.

Pembangunan tahap pertama akan dilakukan tahun 2018 yakni RS UPT Vertikal di Ambon, Maluku. Apabila sesuai rencana, pembangunan rumah sakit ini akan selesai dan dapat beroperasional pada 2019 mendatang.

 

Simak juga video berikut ini :

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Rumah sakit rujukan di daerah masih mengalami kendala

Tidak dapat dipungkiri bahwa setiap program pasti terdapat kendala. Hingga saat ini, Rumah Sakit Rujukan Regional dan Provinsi yang dikelola oleh Pemda pun masih mengalami kendala.

Beberapa di antaranya yaitu penyediaan dokter spesialis/sub-spesialis, kapasitas pengelolaan, dan keterbatasan penyediaan sarana, prasarana, dan alat kesehatan sesuai standar.

Dengan keberadaan RS UPT Vertikal, diharapkan mobilisasi SDM, pendanaan, dan peralatan yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat dapat berjalan dengan lebih baik.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.