Sukses

Indonesia Butuh 5,1 Juta Kantong Darah Setiap Tahun

Ketersedian kantong darah di sarana kesehatan sangat ditentukan oleh partisipasi masyarakat.

Liputan6.com, Jakarta Menurut Badan Kesehatan Dunia (WHO) jumlah kebutuhan minimal darah di Indonesia sekitar 5,1 juta kantong darah per tahun (2 persen jumlah penduduk Indonesia). Sementara, produksi darah dan komponennya sebanyak 4,1 juta kantong dari 3,4 juta orang yang berdonasi.

Pemerintah sudah membuat program kerja sama antara puskesmas, unit transfusi darah (UTD), dan rumah sakit dalam pelayanan darah untuk menurunkan angka kematian ibu. Program itu dibentuk untuk menjamin tersedianya kecukupan darah bagi ibu hamil, melahirkan, dan nifas.

Pemerintah juga berharap peran masyarakat menjadi pendonor darah sukarela meningkat. Ketersediaan darah di sarana kesehatan sangat ditentukan oleh partisipasi masyarakat.

"Kita harus dorong terus ini pendonor untuk memberikan darah karena darah itu tidak ada gantinya. Tidak bisa kita buat darah itu dari kimiawi dan sebagainya, jadi tetap darah dari tubuh kita untuk diberikan ke orang lain yang membutuhkan," kata Menteri Kesehatan RI, Nila Moeloek dalam Peringatan Hari Donor Darah Sedunia di Kantor Kementerian Kesehatan di Jakarta, Selasa (11/7/2017).

Nila juga berpesan khususnya kepada petugas kesehatan, agar memberikan teladan kepada masyarakat dengan menjadikan donor darah sebagai bagian dari gaya hidup. Karena itu, aksi donor darah sukarela tidak hanya dilaksanakan pada acara-acara khusus saja.

Akan tetapi, kata dia, donor darah menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat untuk secara rutin memberikan darahnya menjadi Donor Darah Lestari sehingga kebutuhan kantong darah cukup.

 

 


Saksikan juga video menarik berikut:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini