Sukses

DPR Imbau Supaya Masyarakat Tak Terpancing Provokasi Vaksin Palsu

Anggota DPR RI Komisi IX, Verna Gladies Merry Inkiriwang, menyatakan sangat mengutuk tindakan vaksin palsu

Liputan6.com, Jakarta Anggota DPR RI Komisi IX, Verna Gladies Merry Inkiriwang, menyatakan sangat mengutuk tindakan pembuat vaksin palsu.

"Ini ancaman yang dapat merusak masa depan penerus bangsa," katanya, melalui siaran pers, Rabu (19/7/2016).

Verna juga mengimbau agar semua pihak tetap tenang dan tidak bertindak anarkis serta tidak turut mempolitisir keadaan ini.

"Hendaknya semua tenang menunggu hasil penyelidikan yang berwajib dan tidak main hakim sendiri," ujarnya.

Menurut dia, DPR telah mendesak Kementerian Kesehatan dan BPOM untuk mengintensifkan penanggulangan kasus vaksin palsu ini. Selain itu, kami telah meminta Bareskrim Polri untuk melakukan penegakan hukum sesuai peraturan yang berlaku kepada pemalsu vaksin ini.

Mengenai RS dan tenaga medis yang menggunakan vaksin palsu, memang perlu didalami apakah dalam penggunaannya ada unsur kesengajaan. Bisa saja mereka menggunakan tapi tidak mengetahui bahwa vaksin tersebut palsu. Hal ini dikarenakan penilaiannya tidak dengan kasat mata saja namun memerlukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Jangan sampai terjadi blaming the victim. Namun jika memang nanti terbukti oknum-oknum ini bersalah dan sengaja menggunakan vaksin palsu ini maka sepantasnya untuk dihukum seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku," tukasnya.

Terkait kasus vaksin palsu ini, DPR telah meminta Kementerian Kesehatan untuk melakukan revisi pada beberapa Peraturan Menteri Kesehatan yang dinilai membatasi kewenangan BPOM.

Dengan ini, ke depan tidak ada lagi alasan BPOM untuk tidak menjalankan fungsi pengawasannya dengan maksimal. Selain itu, DPR juga akan membahas RUU tentang pengawasan obat sehingga akan ada payung hukum yang memperkuat peran dari BPOM. Semoga dengan ini tidak ada lagi kasus-kasus serupa yang terjadi di masyarakat.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini