Sukses

Begini Alur Pemberian Vaksin Ulang

Seperti imunisasi awal, pemberian vaksin ulang juga dilakukan atas rekomendasi dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).

Liputan6.com, Jakarta Seperti imunisasi awal, pemberian vaksin ulang pada anak-anak yang diduga menerima vaksin palsu dilakukan atas rekomendasi dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).

Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Nila Moeloek, mengatakan, vaksin ulang juga diberikan sesuai dengan usia anak.

"Jadwal pemberian vaksin DPT (Difteri, pertusis, tetanus) pada anak berusia 0 - 1 tahun imunisasi diberikan sebanyak tiga kali dengan interval satu bulan," katanya pada wartawan saat temu media di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, Selasa (19/7/2016).

Sedangkan, usia satu hingga tujuh tahun vaksin ulang diberikan sebanyak tiga kali secara bertahap. Dosis pertama di hari H pemberian vaksin ulang, dosis kedua diberikan dua bulan setelah dosis pertama. Sementara dosis ketiga diberikan enam bulan selanjutnya setelah pemberian dosis kedua.

Berbeda dengan anak usia 7 tahun ke atas hingga 18 tahun diberikan tiga tahap dosis ditambah dosis penguat. Dosis pertama diberikan saat hari H melakukan vaksin ulang lalu dosis kedua setelah dua bulan dari dosis pertama. Sedangkan dosis ketiga diberikan setelah enam bulan setelah dosis kedua--terakhir dosis penguat diberikan 12 bulan usai dosis ketiga.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.