Sukses

BPOM : Ratusan Ribu Kemasan Pangan Tak Aman

Jenis makanan dan minuman yang biasa diproduksi sebagai takjil ditemukan BPOM mengandung zat kimia berbahaya.

Liputan6.com, Jakarta Selama Ramadan dan jelang Idul Fitri 1437 H, Badan POM tak henti mengawasi peredaran segala jenis obat dan makanan yang belum memenuhi syarat.

Hasil intensifikasi pengawasan hingga 29 Juni 2016, badan POM telah menemukan 5.052 item atau sebanyak 212.356 kemasan pangan yang tidak memenuhi ketentuan (TMK) dengan nilai keekonomian mencapai 8,49 miliar rupiah dari sarana retail dan gudang importir.

Tak hanya itu, Badan POM juga melakukan pengawasan takjil dan menemukan 6.613 sampel takjil. Dari situ, 6.145 sampel takjil di antaranya memenuhi syarat, sementara 468 sampel tidak memenuhi syarat.

Secara rinci 203 sampel pangan mengandung formalin, 155 sampel mengandung rhodamin B, 99 sampel pangan mengandung boraks, dan satu sampel mengandung methanyl yellow (pewarna kuning).

Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya, Drs. Suratmono, MP, dalam konferensi pers Pengawasan Obat dan Makanan Selama Ramadhan dan Jelang Idul Fitri 2016 mengatakan, "Pada makanan dengan formalin ini biasanya ditemukan di pempek atau mi. Pada boraks hampir 3 persen yang ditemukan berada di makanan gorengan atau digunakan sebagai makanan perenyah."

Bahan berbahaya seperti Rhodamin B, yaitu bahan pewarna sintesis, makanan yang dilarang karena berasal dari logam berat dan bersifat kimiawi, juga ditemukan dalam makanan manis seperti bolu, mutiara pada es campur, cendol, hingga agar-agar.

Sedangkan pewarna kuning bernama methanyl yellow umumnya ditemukan pada kerupuk berwarna. 

 

 

**Ingin mendapatkan informasi terbaru tentang Ramadan, bisa dibaca di sini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.