Sukses

Melihat Negara Lain, Seefektif Apakah Hukuman Kebiri?

Praktik hukuman kebiri sudah berlangsung sejak ribuan tahun lalu. Beberapa negara di dunia juga sudah menerapkannya.

Liputan6.com, Jakarta Hari ini Presiden Joko Widodo alias Jokowi mengesahkan Perppu hukuman kebiri yang memungkinkan pelaku kekerasan seksual mendapat hukuman kebiri. Tentunya ada persyaratan dan ketentuan tertentu yang mengatur hukuman kebiri ini.

Namun, hukuman kebiri bukanlah suatu hal yang baru. Praktik ini sudah berlangsung sejak ribuan tahun lalu. Beberapa negara di dunia juga sudah mempraktikkan hal ini.

Di benua Eropa pada abad pertengahan, prinsip "mata dibalas mata" diterapkan untuk memberi hukuman pada pemerkosa, sehingga pelakunya dikebiri. Pada abad ke-20, kebiri telah dipraktikkan di Belanda, Jerman, Estonia, Islandia, Swiss, dan Skandinavia untuk pelaku perkosaan, pedofilia, dan homoseksual. 

Setelah Perang Dunia II, hukuman kebiri di Eropa mengalami penurunan drastis, seiring dengan meningkatnya kesadaran akan hak asasi manusia yang dipicu oleh Holocaust.

Melansir The Indian Express, di Amerika sendiri, ada 9 negara bagian yang memberlakukan hukuman ini. Hukuman kebiri akan ditimpakan kepada pedofilia. Kesembilan negara bagian ini menawarkan hukuman kebiri kimiawi sebagai alternatif lain dari penjara atau hukuman mati.

Pada 2010, Provinsi Mendoza di Argentina mengesahkan hukuman kebiri kimiawi kepada narapidananya sebagai ganti pengurangan masa hukuman.

Beberapa negara lain, seperti Inggris, Polandia, Rusia, Jerman, Republik Cheko, Estonia, dan Korea Selatan juga memasukkan kebiri kimiawi, terutama yang berbasis sukarela, sebagai hukuman alternatif untuk penjahat seksual.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Berubah Seiring Berkembangnya Teknologi

Berubah Seiring Berkembangnya Teknologi

Teknologi kebiri sendiri sudah berevolusi secara signifikan. Memang ada bukti pada beberapa kondisi, hukuman ini bisa dengan drastis menurunkan kemungkinan pelaku kekerasan seksual untuk mengulangi lagi kejahatan mereka.

Seperti masyarakat Indonesia, penduduk negara lain seperti Amerika juga merasakan rasa frustrasi yang sama atas ketidakmampuan undang-undang dan aparat hukum untuk mencegah perkosaan dan pelecehan anak. Lusinan negara bagian di Amerika telah menerapkan Megan's Law, yang mengharuskan masyarakat untuk diberi tahu seandainya ada pelaku kejahatan seksual pindah atau tinggal di lingkungan mereka.

Tak hanya itu, pelaku kejahatan seksual tadi juga selalu tercatat namanya dalam sistem, yang tidak memungkinkan mereka untuk melamar pekerjaan yang dekat atau berhubungan dengan anak-anak.

Tapi tetap saja hal ini tidak membuat masyarakat merasa puas dan tenang. Masyarakat AS komplain, tak ada gunanya mereka tahu tetangga mereka adalah seorang pedofilia jika tidak ada yang bisa mereka lakukan sehubungan dengan hal itu.

Inilah yang kemudian mendorong masyarakat untuk berpaling pada dokter dan tenaga medis lainnya untuk menyelesaikan permasalahan ini.

Baru-baru ini, penelitian telah menemukan obat-obat yang kuat, seperti cyproproterone dan medroxyprogesterone, yang bekerja untuk memblok produksi testosteron. Utamanya obat-obatan ini digunakan untuk menangani pasien kanker prostat, tapi jika disuntikkan setiap hari atau setiap minggu, mereka bisa menurunkan produksi testosteron sampai ke level kebiri.

Kebiri secara operasi juga sudah tidak memutilasi seperti sebelumnya. Orchiectomy, sebutannya, adalah prosedur satu hari yang dilakukan di bawah pengaruh bius lokal. Setiap testis diangkat melalui potongan skrotal kecil, mirip dengan potongan yang dilakukan saat vasektomi.

3 dari 3 halaman

Kenapa Dianggap Layak Dilakukan?

Kenapa Dianggap Layak Dilakukan?

Mengutip laman Slate, para penegak hukum berargumen bahwa hukuman ini layak dan pantas dilakukan. Dengan mengontrol keinginan seksual pelaku kekerasan seksual untuk melakukan kejahatannya lagi, operasi kebiri ini memungkinkan para pelaku untuk bisa kembali ke masyarakat tanpa membahayakan.

Studi terhadap negara-negara Eropa yang sudah menerapkan hal ini menyiratkan bisa jadi argumen para penegak hukum ini benar. Dari lebih dari 700 pelaku kekerasan seksual di Denmark yang di kebiri setelah berkali-kali dihukum, angka pengulangan kembali menurun dari 17 dan 50 persen menjadi hanya 2 persen.

Sebuah studi Norwegia menunjukkan hasil yang sama. Dalam sebuah studi cyproproterone yang lebih kecil di Skandinavia dan Italia, kebiri kimia sama efektifnya dengan operasi kebiri, dengan reduksi terbesar ada pada kelompok pedofilia.

Menariknya, sebuah studi di Jerman menemukan, hampir setengah dari orang yang sudah dikebiri tetap masih bisa memiliki ereksi dan melakukan hubungan seks, tapi gairah mereka jadi menurun atau hilang sama sekali. Lebih dari 80 persen tak lagi melakukan masturbasi, dan 70 persen berhenti berhubungan seks sama sekali.

Dan Fred Berlin, seorang psikiater dan ahli dalam menangani pelaku kejahatan seksual dari Johns HOpkins University, AS, menekankan bagaimana kebiri bekerja "utamanya pada mereka yang terangsang secara seksual dengan kejahatan mereka...orang sadis dan pedofil." Kebiri menghilangkan dorongan tadi dari orang-orang dengan orientasi seksual yang menyimpang.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.