Sukses

Jokowi : Hukum Pelaku Kejahatan Seksual Seberat-beratnya

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan mengejar dan menangkap segera pelaku kejahatan seksual terhadap anak dan menuntutnya

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan mengejar dan menangkap segera pelaku kejahatan seksual terhadap anak dan menuntutnya dengan hukuman yang seberat-beratnya.

"Kejar dan tangkap segera pelaku dan tuntut dengan hukuman yang seberat-beratnya," kata Presiden Jokowi dalam Rapat Terbatas dengan Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak di Kantor Presiden Jakarta, Rabu.

Presiden sendiri sudah beberapa kali melakukan rapat terbatas serupa untuk mempertajam dan membahas tentang pencegahan dan penanggulangan tentang kekerasan seksual terhadap anak.

Sebelumnya Presiden menyampaikan bahwa kejahatan seksual terhadap anak sudah dinyatakan sebagai kejahatan luar biasa.

"Oleh sebab itu penanganan di setiap Kementerian/Lembaga juga harus dengan cara-cara yang luar biasa dan juga sikap dan tindakan kita pun juga harus ekstra luar biasa," katanya.

 

Presiden memerintahkan kepada Jaksa Agung dan Kapolri untuk menangani kasus-kasus kejahatan luar biasa itu dengan cepat dan ketegasan sesuai dengan aturan.

"Dan pastikan bahwa anak-anak kita mendapatkan perlindungan berikan layanan pengaduan yang gampang diakses dengan mudah," katanya.

Ia mengatakan, layanan pendampingan dan rehabilitasi korban harus dilakukan dari kementerian-kementerian yang terkait.

Selain itu Presiden juga memerintahkan agar dilakukan aksi untuk pencegahan yang semakin gencar, intensif, dan masif sehingga semua kementerian bergerak secara terpadu.

"Libatkan keluarga, libatkan sekolah, libatkan komunitas, libatkan media dalam aksi-aksi pencegahan ini," katanya. Ia juga meminta agar payung hukum terkait hal itu bisa diproses secepatnya.

Dalam rapat tersebut hadir sejumlah pejabat dan menteri di antaranya Menteri Koordinator Bidang PMK Puan Maharani, Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti, Jaksa Agung M. Prasetyo, Menteri Desa Marwan Jafar, Menpora Imam Nahrawi, Mensos Khofifah Indar Parawansa, Menkumham Yasonna Laoly, Mendagri Tjahjo Kumolo, Seskab Pramono Anung, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menristekdikti M. Nasir, Mendikbud Anies Baswedan, Menkes Nila Moeloek, Menkominfo Rudiantara, Menteri Perdagangan Thomas Lembong, dan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Teten Masduki.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.