Sukses

Mensos: 42 Kabupaten/Kota Masuk Cakupan PKH Juni 2016

Pingga April 2016 pemerintah telah mendistribusikan dana perlindungan sosial melalui CCT atau PKH Rp 3,19 triliun.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, hingga April 2016 pemerintah telah mendistribusikan dana perlindungan sosial melalui Conditional Cash Transfer (CCT) atau Program Keluarga Harapan (PKH) Rp 3,19 triliun. 

“Hingga April 2016 telah didistribusikan dana CCT atau PKH Rp 3,19 triliun di seluruh Indonesia,” ujar Mensos usai pencairan PKH di Lobby Utama, Plaza Atrium Senen, Jakarta Pusat, Rabu (27/4/2016). 

Saat ini, kata Mensos, untuk pengembangan di 42 kabupaten/kota yang masuk dalam program perluasan cakupan pada Juni 2016, 17 di antaranya berada di pegunungan tengah Papua. “Tujuh belas dari 42 kabupaten/kota yang masuk dalam program perluasan cakupan tersebut berada di pegunungan tengah Papua,” ucapnya dalam siaran pers yang diterima Liputan6.com

Ke-17 kabupaten/kota tersebut memang membutuhkan persetujuan dari pihak yang akan menyalurkan dana PKH dengan tetap menggunakan basis Kantor Pos Indonesia dan komunitas. “Penyaluran dana PKH di Papua, selain menggunakan Kantor Pos dan komunitas, juga sedang ditawarkan melalui layanan pihak perbankan,” ujarnya. 

Perbankan berpeluang menyalurkan dana PKH sebagai bagian dari perluasan Layanan Keuangan Digital (LKD). Hari ini, LKPP melakukan penawaran agar masing-masing bank bisa mencairkan dan menjadi penguatan LKD. “Melalui penawaran tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bisa memasukkan dalam e-katalog di mana masing-masing bank, baik pemerintah mau pun swasta bisa menyalurkan dana PKH sebagai perluasan LKD tersebut,” katanya. 

Sementara itu, bagi bekas pengungsi Timor Timur (Timtim) di luar Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Peraturan Presiden (Perpres) sudah turun dengan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Sosial (Kemensos) dan data terverfikasi 34 ribu warga masing-masing Rp 10 juta. 

“Hari ini, kita menunggu harmonisasi  Peraturan Menteri Sosial (Permensos)  bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan BPKP nanti setelah penghitungan tim kemungkinan besok selesai akan masuk KPN supaya bisa segera dicairkan dan distribusikan kepada warga,” ujarnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini