Sukses

Suami Harus Peka agar Istri Tak Alami Depresi Setelah Melahirkan

Depresi setelah melahirkan seperti baby blues dan Postpartum Psychosis Depression tidak akan terjadi bila pasutri melakukan ini.

Liputan6.com, Jakarta Tidak sedikit ibu baru yang mengalami depresi setelah melahirkan (postnatal depression/PND). Tidak cuma sebatas baby blues saja, ada juga ibu yang harus berjuang menghadapi depresi jenis Postpartum Psychosis Depression (PPD).

Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Dr dr Tjhin Wiguna menjelaskan, jika depresi masih saja dialami ibu baru setelah dua minggu melahirkan, patut diwaspadai sebagai PPD. Apabila suami, yang merupakan orang terdekat dari ibu baru, melihat ada tanda-tanda seperti lesu, tidak semangat, tidak ada keinginan melihat bayi, dan tidak ada semangat melakukan bonding dengan anak, dapat membawa mereka ke ahlinya. 

"Di samping mood yang mudah sekali sebal, cenderung marah, dan mudah tersinggung," ujar dia. "Namun, di saat perasaan depresi itu membuat si ibu menjadi tak berdaya, akan muncul keinginan untuk segera menghabisi nyawa sendiri maupun nyawa si jabang bayi," kata dia saat dihubungi Health Liputan6.com pada Senin (25/4/2016)

Agar masalah ini tidak menimpa ibu-ibu lainnya, Tjhin Wiguna lebih menyarankan agar pasangan tidak membiarkan istri menghadapi kehamilan seorang diri. Suami pun harus peka, meski tidak merasakan sakit, setidaknya tidak menambah beban istri yang sedang hamil.

"Jangan biarkan ia sendiri menghadapi kehamilan sampai persalinan. Mereka butuh pendampingan. Ini kan anak bersama. Bagaimana juga harus bersama-sama dalam menyambut si jabang bayi," kata Tjhin Wiguna.

Apabila memang sampai mengalami depresi setelah melahirkan, segera bawa ke ahlinya. Hilangkan stigma bahwa dokter ahli jiwa hanya mengurusi orang gila saja. Menurut Tjhin Wiguna, justru orang-orang sepertinya sedikit sekali menangani pasien gangguan jiwa, lebih banyak yang mengalami kesehatan jiwa.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini