Sukses

Australia Resmi Legalisasi Ganja

Pemerintah Australia akhirnya secara resmi melegalisasi ganja untuk kepentingan medis.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Australia akhirnya secara resmi melegalisasi ganja untuk kepentingan medis. Keputusan ini diharapkan bisa menghindari stigma masyarakat yang menganggap pasien sebagai penjahat.

Menteri Kesehatan setempat, Sussan Ley bahkan mengatakan, amendemen UU Narkotika akan membolehkan pihak tertentu menanam ganja untuk keperluan pengobatan.

"Ini adalah hari bersejarah bagi Australia dan banyak pendukung yang telah berjuang selama ini. Kami menantang stigma pasien ganja yang tidak boleh lagi diperlakukan sebagai penjahat," katanya, seperti dikutip CNN, Kamis (25/2/2016).

Sussan mengatakan, keputusan ini disahkan setelah Daniel Haslam (25) meninggal karena kanker usus stadium akhir. Dia menggunakan ganja untuk meringankan rasa sakit dan mual yang luar biasa. 

Tak lama sejak dia meninggal Februari silam, sang ibu, Lucy giat mengampanyekan ganja sebagai obat dan mengajukan petisi kepada pemerintah untuk membuat aturannya. Cerita ini kemudian sampai ke meja parlemen oleh Senator Richard Di Natale.

"Hari ini kita telah melewati RUU yang menjadi salah satu langkah maju, ganja dapat diakses oleh orang-orang seperti Daniel," kata Di Natale. Dia juga mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Lucy karena terus berjuang untuk penderita kanker. 

Salah seorang penderita kanker, Narelle Reimers, menyambut aturan pemerintah yang baru ini. Menurutnya, tumbuhan ini dapat mengurangi rasa sakit, kecemasan, putus asa, kesedihan, insomnia dan lainnya. 

Pakar medis dan editor Health, Dr Sanjay Gupta mengatakan, keputusan pemerintah Australia ini dianggap sebagai sebuah Revolusi Ganja dalam dunia medis. 

"Tanaman ganja kini dapat tumbuh legal di Australia. Namun peraturan tempat dan izin produksi harus jelas sebelum produksi dimulai," ungkapnya.

Sussan memperingatkan, ganja hanya dilegalkan bagi orang sakit, sedangkan bagi orang sehat, ganja tetap ilegal. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.