Sukses

Anak Jalanan Harus Terlindungi dari HIV/AIDS

Anak jalanan perlu mendapatkan perlindungan dari penyakit HIV dan AIDS.

Liputan6.com, Jakarta Peneliti dari Pusat Penelitian HIV-AIDS Atma Jaya Kekek Apriana Dwi Harjanti mengatakan anak jalanan perlu mendapatkan perlindungan dari penyakit HIV dan AIDS.

"Anak jalanan adalah populasi yang rentan terhadap penularan HIV," kata Kekek pada Lecture Series mengenai Intervensi Pengurangan Risiko HIV bagi Anak Jalanan di Indonesia yang diselenggarakan Pusat Penelitian HIV-AIDS Atma Jaya di Jakarta, Rabu.

Menurut dia, anak jalanan masih dipandang sebagai penyandang masalah sosial saja, sementara isu HIV-AIDS tidak dilihat padahal mereka juga ada yang memakai narkotika, berperilaku seks bebas dan lainnya yang berisiko terserang HIV-AIDS.

"Anak jalanan ini tidak dimasukkan dalam kategori populasi kunci dalam penanggulangan AIDS di Indonesia," katanya.

Pemerintah menurut Kekek lebih melihat penyelesaian masalah ini dengan pendekatan yang bersifat jangka pendek misalnya dengan mengirimkan ke panti-panti sosial.

Untuk itu pemerintah harus melihat anak jalanan sama dan diterima seperti yang lain.

Hal senada dikatakan Direktur Operasional Sahabat Anak Alles Saragi.

Menurut dia, harus ada terobosan khusus yang dilakukan pemerintah terutama terkait masalah administrasi.

"Anak jalanan ini biasanya tidak punya identitas keluarga sehingga sulit bagi mereka untuk mengakses program-program pemerintah," kata Alles.

Kasubdit Kesejahteraan Sosial Anak Terlantar Direktorat Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial Anak Rachmat Koesnadi mengakui bahwa belum ada layanan HIV-AIDS bagi anak jalanan.

"Kewenangan Kemensos pada rehabilitasi sosial, sementara untuk kesehatan adalah kewenangan yang lain," kata Rachmat.

Namun ia menyatakan mendukung penelitian yang dilakukan PPH Atma Jaya supaya punya baseline data agar tepat program.

Jumlah anak telantar yang terdata saat ini sebanyak 2,9 juta anak dan 33.400 orang di antaranya adalah anak jalanan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.