Sukses

Menkes Tandatangani Deklarasi Pengendalian Tembakau

Menteri Kesehatan dan para pejabat tinggi kesehatan dari 11 negara anggota WHO menandatangani deklarasi untuk akselerasi pengendalian rokok

Liputan6.com, Dili Menteri Kesehatan Nila Moeloek dan para pejabat tinggi kesehatan dari 11 negara anggota WHO kawasan Asia Tenggara hari ini menandatangani deklarasi untuk akselerasi pengendalian tembakau. Langkah ini dilakukan demi menekan konsumsi tembakau yang kian mengkahawatirkan.

"Upaya yang lebih kuat harus dilakukan untuk mengendalikan dan mencegah penggunaan tembakau. Seluruh negara semestinya dapat menerapkan pajak dan cukai terhadap seluruh produk tembakau, meniadakan iklan tembakau, mengharuskan peneraan gambar dampak kesehatan di bungkus produk, serta melarang orang merokok di area publik," kata Menkes pada pembukaan pertemuan regional tahunan anggota WHO di kawasan Asia Tenggara di Dili, Timor Leste, Senin (7/9/2015).

Sementara itu, Direktur Regional WHO untuk Kawasan Asia Tenggara, Dr Poonam Khetrapal Singh mengatakan, penggunaan tembakau di Asia Tenggara terbilang sangat tinggi. Ini merugikan kesehatan serta ekonomi.

Jumlah pengguna tembakau tanpa asap seperti berbagai jenis tembakau yang dikunyah, dihisap, diminum atau kumur, diletakkan di gigi atau gusi kini jumlahnya meningkat. Padahal konsumsi tembakau adalah faktor risiko besar bagi penyakit paru yang parah, juga penyakit jantung dan kanker.

"Kita perlu memberlakukan kebijakan dan pengendalian yang lebih kuat untuk menolong orang mengurangi dan kemudian menghentikan konsumsi tembakau, mencegah remaja dan anak-anak mengonsumsi tembakau dan melindungi mereka yang tidak merokok dari asap rokok,"ujar Poonam.

Konsumsi tembakau menurut Poonam merupakan penyebab penyakit yang sebenarnya dapat dicegah.

Data Badan Kesehatan Dunia (WHO) mencatat, tembakau telah membunuh 1,3 juta orang di kawasan Asia Tenggara setiap tahunnya, termasuk perokok pasif. Dari seluruh jumlah tersebut, ada 25 persen perokok aktif dan 90 persen perokok pasif tinggal di kawasan ini. Secara keseluruhan, jumlah perokok mencapai sekitar 240 juta dan 290 juta orang.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini