Sukses

Menindik Telinga Anak, Bentuk Lain Kekerasan pada Anak

Menindik telinga kerap dilakukan hampir seluruh ibu di dunia sebagai simbol bahwa anaknya itu berjenis kelamin perempuan.

Liputan6.com, Jakarta Siapa yang mengira menindik telinga anak perempuan merupakan bentuk lain dari kekerasan terhadap anak. Menindik telinga kerap dilakukan hampir seluruh ibu di dunia sebagai simbol bahwa anaknya berjenis kelamin perempuan. 

"Ini adalah bentuk kekejaman lain yang diterima seorang anak. Mereka meraung kesakitan dan ketakutan saat telinganya ditindik. Tujuan ini sebenarnya hanya untuk memenuhi kesombongan orangtua saja. Ini jelas merugikan anak-anak," tulis sang pencetus, Susan Ingram yang telah berhasil mendapatkan 36.000 tanda tangan serta beragam respons dari orangtua di seluruh dunia.

Selain larangan bagi orangtua menindik telinga anak perempuannya, petisi itu berisikan imbauan agar menteri perlindungan anak di Inggris menetapkan usia miminum seorang anak boleh ditindik telinganya.

"Ini adalah pelecehan anak, murni, dan sederhana. Jika ada yang menusuk tubuh bayi, di bagian mana saja, harus cepat diadili," tulis salah satu orang yang merespons petisi miliki Susan tersebut.

Ada yang pro, tak sedikit juga yang kontra dengan petisi tersebut. Ada yang beranggapan bahwa petisi tersebut merupakan petisi terbodoh yang pernah ditemui. "Di Amerika Selatan, semua bayi perempuan ditindik telinganya begitu mereka lahir. Dilakukan di rumah sakit oleh seorang perawat. Aku bertanya-tanya, berapa banyak anak perempuan yang telah meninggal dunia atau menderita kondisi mental akibat telinganya ditindik?" tanya salah satu perespons.

Dikutip dari situs Today.com, Selasa (16/6/2015) American Academy of Pediatrics (AAP) mengatakan, jika tindik dilakukan dalam lingkungan steril dan dirawat dengan benar, risikonya hanya sedikit. Namun, bagaimana juga, AAP merekomendasikan ada baiknya menunggu si anak benar-benar cukup umur dan mereka mengerti mengapa harus ditindik.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini