Sukses

Menkes Lantik Surya Chandra sebagai Kepala BKKBN

Menteri Kesehatan (Menkes) Nila F Moeloek, Selasa melantik Surya Chandra Surapaty menjadi Kepala BKKBN

Liputan6.com, Jakarta Menteri Kesehatan (Menkes) Nila F Moeloek, Selasa melantik Surya Chandra Surapaty menjadi Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

"Hari ini kita melantik kepala BKKBN baru. Seperti kita ketahui bahwa sejak 1 Oktober 2014, jabatan Kepala BKKBN mengalami kekosongan selama delapan bulan," kata Menkes Nila F Moeloek di Jakarta, Selasa.

Dia menambahkan, kekosongan tersebut mengakibatkan banyak hal yang bersifat strategis untuk mempercepat pencapaian sasaran program pengendalian penduduk dan KB termasuk pembangunan keluarga tidak dapat berjalan dengan baik.

"Dengan adanya Kepala BKKBN yang baru, saya berharap agar pelaksanaan Program Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga dapat berjalan lebih maju," katanya.

Dengan demikian, kata dia, laju pertumbuhan penduduk yang saat ini masih tinggi yakni 1,49 berdasarkan Sensus Penduduk 2010, dapat menurun lagi sesuai dengan sasaran RPJMN yang sudah ditetapkan tahun 2015-2019.

Sebelumnya, Surya Chandra merupakan anggota DPR Republik Indonesia dari fraksi PDI Perjuangan.

Sejak 2009, bertugas di komisi IX yang memiliki fokus pada bidang kesehatan, kependudukan, tenaga kerja dan transmigrasi.

Dalam karir politiknya, dia pernah menjadi pimpinan Panitia Khusus (Pansus) dalam penyusunan RUU Sistem Jaminan Sosial Nasional, RUU Anti Kekerasan Dalam Rumah Tangga, RUU Praktek Kedokteran, RUU Ketenagakerjaan serta RUU Perlindungan Anak.

Surya Chandra Surapaty merupakan salah satu pengusul terbentuknya pembentukan RUU Amandemen UU nomor 23/1992 tentang Kesehatan dan RUU Amandemen UU nomor 10/1992 tentang Kependudukan dan Keluarga Sejahtera.

Surya Chandra terpilih menjadi Kepala BKKBN melalui open bidding yang diadakan Kementerian Kesehatan dengan peserta seleksi 5 orang bakal calon.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini