Sukses

Tes DNA Bisa Dilakukan Saat Hamil untuk Ketahui Ayah Janin Bayi

Saat kehamilan pun bisa dilakukan tes DNA untuk menjawab keraguan siapa sebenarnya ayah dari bayi yang sedang dalam kandungan.

Liputan6.com, Jakarta Kini, tak lagi harus menunggu sang bayi lahir untuk bisa melakukan tes DNA demi mengetahui kebenaran ayah si jabang bayi. Saat kehamilan pun bisa dilakukan tes DNA untuk menjawab keraguan siapa sebenarnya ayah dari bayi yang sedang dalam kandungan.
 
"Untuk penentuan profil DNA dalam kandungan itu bisa diambil dari cairan amnion atau dari villi chorialis pada saat usia kandungan 10-12 minggu," terang peneliti dari Lembaga Biologi Molekul Eijikman, Prof. Herawati Sudoyo usai acara Lokakarya DNA Forensik untuk Jurnalis pada Kamis (12/3/2015).
 
Seperti yang diungkapkan Prof Hera, bukan ahi DNA yang mengambil, tapi seorang dokter ahli kebidanan dan kandungan yang melakukan tindakan pengambilan cairan amnion atau juga villi chorialis. Kemudian, sesudah diambil, ahli DNA akan melakukan profil DNA dibandingkan dengan terduga ayah.
 
"Untuk mendapatkan profil terduga ayah, bisa mengambil dari darah. Karena mengambil darah cenderung lebih mudah dilakukan ya dibandingkan mukosa pipi," lanjut 
 
Dibutuhkan waktu sekitar 14 hari untuk bisa mengetahui hasilnya. 
 
Biasanya hal ini ditempuh ketika muncul keraguan siapa ayah dari janin yang sedang dikandung perempuan. Hasil tes DNA yang diketahui sebelum bayi lahir biasanya dilakukan agar untuk memberikan nama ayah atau keluarga ayah yang sebenarnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.