Sukses

Gara-gara Pompa ASI di Tempat Kerja, Ibu Baru Dipecat

Seorang ibu merasa didiskriminasi karena memompa ASI di tempat kerja, bahkan ia sampai dipecat.

Liputan6.com, Jakarta Sejumlah perusahaan memberikan keleluasaan kepada ibu baru untuk memompa Air Susu Ibu (ASI) di sela-sela waktu kerja. Tapi, seorang ibu merasa didiskriminasi karena memompa ASI di tempat kerja.

Jessica Rector dari North Texas mengatakan, dia diejek rekan kerjanya dan akhirnya dipecat akibat memompa ASI.

Akibat diskriminasi tersebut, Rector mengajukan gugatan dan berharap caranya tersebut bisa mengirimkan pesan untuk dunia bisnis dan para ibu baru.

Rector yang merupakan ibu tunggal mengatakan setelah putranya Bliase lahir, ia berusaha menyediakan ASI untuk bayinya itu. Rector tak pernah berpikir memompa ASI di tempat kerja akan mendatangkan masalah.

"Saya merasa diintimidasi dengan cara itu, saya tak pernah bermimpi dan membayangkan akan diperlakukan seperti itu," katanya seperti dilansir CBS, Rabu (11/2/2015).

Menurutnya, ia mendapatkan perlakuan yang buruk seperti pelecehan setelah kembali bekerja Steak and Chop House di Grapevine. Sayangnya pihak Steak and Chop House tak mau berkomentar.

"Itu termasuk panggilan, komentar kasar, dan gerakan tangan."

Ia mengklaim dipaksa memompa ASI yang tak sehat di kamar mandi. Dan setelah mengeluh ke manajemen, ia diminta menunggu dan kemudian dipecat setelah seseorang mengeluh dengannya di Yelp, situs review bisnis.

"Apa masalahnya?"

"Anda melakukan sesuatu yang Anda pikir demi kepentingan terbaik keluarga Anda."

Pembelanya Jason Smith mengatakan kliennya memiliki hak hukum memompa ASI di tempat kerja. Kliennya itu hanya berusaha menjadi ibu yang baik, tapi diperlakukan tak adil di tempat kerja.

"Dia tidak akan menjadi kaya dari gugatan ini, tapi mudah-mudahan dia membuat keadilan buat ibu berikutnya yang mencoba untuk menyusui anak-anaknya," kata Smith.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini