Sukses

6 Anak Sudah Jadi Korban 'Incest' di NTB

Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Nusa Tenggara Barat mencatat sedikitnya enam anak di daerah itu menjadi korban "incest"

Liputan6.com, Jakarta Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Nusa Tenggara Barat mencatat sedikitnya enam anak di daerah itu menjadi korban "incest" atau hubungan intim dalam keluarga/sedarah akibat perilaku menyimpang seorang ayah.

Anggota Divisi Penanganan Kasus LPA NTB Joko Jumadi di Mataram, Rabu, mengatakan rata-rata enam korban "incest" tersebut diperlakukan oleh ayah mereka sejak masih anak-anak.

"Bahkan, lima dari enam yang menjadi korban masing-masing sudah memiliki satu orang anak," katanya.

Ia mengatakan, ini merupakan hasil konsultasi lembaganya dengan para korban.

"Mereka sudah diperlakukan sejak masih anak-anak, bahkan salah satu korban menerima perlakukan asusila oleh ayahnya sejak duduk di bangku kelas 5 SD hingga kuliah semester III di salah satu perguruan tinggi di Kota Mataram," ujarnya.

Menurut dia, kasus yang menimpa para korban "incest" tersebut karena kondisi di dalam keluarga, salah satunya ditinggal oleh ibunya ke luar negeri menjadi tenaga kerja wanita (TKW).

Akibat di tinggal ibu menjadi TKW, katanya, membuat orang tua laki-laki melampiaskan nafsunya bejatnya ke anak perempuannya. Masalah lain, karena persoalan kemiskinan dan infrastruktur rumah di mana para korban tinggal dengan orang tua laki-lakinya yang hanya memiliki satu kamar tidur.

"Ketiadaan ibu karena pergi menjadi TKW di luar negeri menjadi salah satu faktor sehingga terjadi hubungan antara ayah dan putrinya tersebut," kata Joko.

Ia menyebutkan, dari enam korban "incest" pada 2014 yang dimonitor LPA NTB tersebut, berasal dari Kabupaten Lombok Barat dan Kabupaten Lombok Timur masing-masing dua orang, Kabupaten Lombok Tengah dan Lombok Utara masing-masing satu orang.

Namun, kata Joko, dari enam anak korban kasus tersebut, hanya empat orang yang kasusnya dilaporkan ke pihak kepolisian. Bahkan, dari informasi, satu pelaku sudah divonis di Pengadilan Negeri Mataram.

"Kami menduga sebetulnya kasus-kasus semacam ini banyak terjadi di NTB dan telah dilaporkan ke polisi, hanya saja kemungkinan tidak terpublikasi," ucapnya.

Ia menjelaskan, kalau kasus yang menimpa para korban tidak dilaporkan ke pihak kepolisian, karena para korban telah mendapat sanksi sosial dari lingkungan maupun keluaraga tempat mereka tinggal, sehingga tidak heran banyak dari para korban harus "dibuang" dan dikeluarkan dari desanya.

Ia menambahkan, pada 2013 kasus seperti itu juga terjadi di NTB, korbannya sebanyak tiga orang. Ini berarti setiap tahun ada peningkatan.

Menurut dia, saat ini para korban sudah mendapat penanganan dan rehabilitasi dari sejumlah lembaga perlindungan anak dengan pengawasan pemerintah daerah, termasuk anak-anak dari hasil hubungan sedarah tersebut.

Oleh karena itu, katanya, pihaknya berharap agar kejadian seperti itu tidak terjadi lagi di NTB, para orang tua harus memberikan pengawasan terhadap anak-anaknya.

"Pemerintah daerah termasuk aparat kepolisian harus mampu memberikan perlindungan terhadap para korban dan memberikan hukuman yang setimpal kepada para pelakunya," katanya.

Sementara itu, berdasarkan catatan LPA NTB, jumlah kasus anak yang menjadi korban tindak kekerasan dan pidana di daerah itu tercatat sebanyak 124 orang pada 2011, kemudian 89 orang tahun 2012 dan hingga awal Oktober 2013 tercatat 75 orang.

Beberapa kasus anak sebagai pelaku kekerasan ini di antaranya penganiayaan, pencurian serta kejahatan asusila. Anak-anak yang terjerat kasus ini rata-rata masih duduk di bangku sekolah SMP dan SMA.

"Jumlah kasus kekerasan terhadap anak terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun, setiap kabupaten rata-rata tercatat 100 kasus per tahun," tambahnya.

Data LPA menyebutkan, kasus kekerasan terhadap anak di NTB menunjukkan tren meningkat yaitu 103 kasus tahun 2011, naik menjadi 125 kasus pada 2012 dan tercatat 122 kasus hingga awal oktober 2013.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini