Sukses

Perokok Pemula Meningkat, Pemerintah Makin Waspada

Dari empat faktor risiko yang ada, merokok menjadi penyumbang terbesar terjadinya PTM tersebut.

Liputan6.com, Jakarta Sejumlah faktor risiko menjadi penyebab terjadinya kematian akibat penyakit tidak menular (PTM) di Indonesia. Dari empat faktor risiko yang ada, merokok menjadi penyumbang terbesar terjadinya PTM. Dengan begitu, bila kita mampu menghentikan kebiasaan merokok, maka kematian dapat dicegah.

"Faktor risiko penyebab PTM tersebut lebih kepada faktor perilaku. Mulai dari merokok, diet, aktivitas fisik yang kurang, sampai mengonsumsi alkohol. Memang, semua itu tidak ada penyebab tunggalnya. Tapi, merokok itu memiliki kontribusi besar untuk penyakit tidak menular (PTM)," kata Direktur Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Dr. Ekowati Rahajeng SKM. M. Kes.

Dalam workshop bersama media dengan tema `Penerapan Peringatan Bergambar pada Bungkus Rokok` di The Park Lane Jakarta, Casablanca, ditulis Health Liputan6.com pada Rabu (18/6/2014), Dr Ekowati, menerangkan, ada banyak penyakit tidak menular yang berakibat pada kematian, yang semua itu disebabkan oleh rokok. Di antaranya;

1. Serangan jantung
2. Kanker
3. Diabetes
4. Penyakit paru
5. Paru kronik
6. Gangguan janin

Meski sudah banyak masyarakat mengetahui akan hal itu, jumlah perokok di Indonesia tetap mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Jika dulu perokok lebih didominasi oleh kaum adam, semakin ke sini, kaum hawa pun memperlihatkan perilaku yang sama.

"Di semua provinsi, walaupun ada penurunan, semuanya tetap mengalami peningkatan. Terutama pada wanita, yang sudah tidak malu lagi untuk merokok," kata Dr Ekowati.

Lebih lanjut Dr Ekowati menerangkan, peningkatan jumlah perokok tidak hanya dialami oleh wanita, jumlah perokok pemula atau remaja, tak kalah dengan jumlah perokok usia dewasa.

"Ini yang cukup memprihatinkan. Jumlah perokok pemula berusia 10 sampai 14 tahun terus mengalami peningkatan. Untuk itu, Kemenkes dan pihak terkait terus berupaya untuk menghentikan perilaku ini. Salah satunya, dengan memajang peringatan bergambar pada bungkus rokok per 24 Juni mendatang," kata dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini