Sukses

Skizofrenia Masuk dalam Program JKN, Obatnya Bisa Gratis

Kementerian Kesehatan mengimbau untuk keluarga di daerah dan Kota untuk tidak membiarkan apalagi memasung penderita Skizofrenia

Kementerian Kesehatan mengimbau untuk keluarga di daerah dan di kota agar tidak membiarkan apalagi memasung penderita Skizofrenia. Hal ini terkait studi Riskesdas 2013  bahwa ada sekitar 14, 3 persen penderita Skizofrenia yang pernah dipasung dan dibiarkan keluarganya.

Demikian disampaikan oleh Direktur Direktorat Bina Kesehatan Jiwa Kementerian Kesehatan, dr. Eka Viora, SpKJ saat ditemui dalam acara Kampanye Kesadaran Publik 'Lighting the Hope for Schizophrenia' di Plaza Senayan, ditulis Minggu (16/2/2014).

"Bayangkan, dari 100 orang ODS (Orang Dengan Skizofrenia) ada 14-15 orang yang pernah dipasung atau ditelantarkan keluarganya hanya karena kesulitan mencari pengobatan akibat wilayahnya jauh dari pelayanan kesehatan dan masih adanya stigma, membuat masyarakat kesulitan mendapat treatment yang tepat," jelasnya.

Untuk itu, dengan adanya JKN (Jaminan Kesehatan Nasional), Eka berharap bisa menjangkau masyarakat bahkan di pedesaan untuk mendapat pelayanan kesehatan bagi ODS.

"Dengan JKN, upayanya dipermudah. Selain bagi masyarakat miskin obatnya gratis, sekarang di pelayanan primer pun, ODS sudah bisa mendapatkan obatnya. Jika bukan bagian dari orang miskin, cukup ikut serta BPJS Kesehatan dan membayar Rp 25.500 dan Anda bisa mendapat manfaatnya," jelas Eka.

Begitupun juga menurut Ketua Umum KPSI (Komunitas Peduli Skizofrenia Indonesia), Bagus Utomo bahwa JKN membuat harapan baru bagi ODS.

"Dengan JKN, kita berharap tidak ada lagi keluarga yang suka memasung atau menelantarkan, mendingan berobat dengan JKN karena obatnya gratis. KPSI juga bersedia mengedukasi keluarga atau pasien agar bisa memberikan dukungan yang tepat supaya nggak kelelahan, karena kelehahan bikin putus asa," kata Bagus.

Bagus menambahkan, meskipun saat ini JKN sudah menanggung pengobatan dan perawatan ODS, tapi masyarakat harus bersabar karena BPJS Kesehatan hanya bisa memberikan obat untuk 3 hari.

"Obat cuma 3 hari, jadi harus sabar antre lagi. Memang masih kendala. Tapi kita berharap, masyarakat jangan ada yang sungkan berobat karena mengurus kartu dan lainnya jadi gampang. Sementara kalau menggunakan dana pribadi, satu jenis obat baru bisa mencapai Rp 3-5 juta sebulan. Lumayan jadi beban. Jadi lebih baik jadi peserta BPJS Kesehatan," jelasnya.

Seperti diketahui, skizofrenia merupakan penyakit jiwa terberat dan kronis sehingga timbul halusinasi, delusi, pikiran yang tidak jelas dan tingkah laku atau bicaranya yang tidak wajar.

Gejala skizofrenia biasanya muncul pada remaja atau dewasa muda. Tapi tidak menutup kemungkinan bisa menyerang seseorang dengan usia di atas 40 tahun.

Sejauh ini, para peneliti belum menemukan penyebab pasti skizofrenia. Tapi ahli kesehatan sering menghubungkan penyakit ini dengan faktor genetis, kondisi pra kelahiran, cedera otak, trauma, tekanan sosial dan stres. Pemakaian narkotika dan obat-obatan psikotropika juga disebut menjadi faktor pemicu skizofrenia

(Fit/Igw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Skizofrenia merupakan gangguan jiwa berat, di mana orang yang mengalaminya menginterpretasikan realita secara abnormal.

    Skizofrenia

  • Badan Penyelenggara Jaminan Sosial adalah badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan sosial.

    BPJS

Video Terkini