Sukses

Buruh Perempuan Rentan Terhadap Tindakan Kekerasan Seksual

Dari sekian banyak korban, buruh perempuanlah yang dianggap rentan terhadap tindak kekerasan seksual.

Dari sekian banyak korban, buruh perempuanlah yang dianggap rentan terhadap tindak kekerasan seksual. Parahnya, dalam catatan tahunan Komisi Nasional Perempuan disebutkan, kasus kekerasan seksual yang menimpa kaum perempuan di Indonesia tidak menurun secara signifikan.

Dalam aksi unjuk rasa menuntut respons cepat kepolisian untuk mengusut kasus perkosaan di Indonesia, Jumisih, perwakilan dari Federasi Buruh Lintas Pabrik (FBLP) mengatakan, penyebab kaum buruh rentan terhadap tindakan asusila karena adanya hubungan industrial di mana buruh sebagai tenaga kerja dan digaji oleh pemilik modal, harus mengikuti semua kemauan dari atasan bila ingin kontrak kerjanya diperpanjang.

"Biasanya, buruh bila mau kontraknya diperpanjang, harus mau diajak kencan oleh atasannya. Ancaman bila mereka tidak mau, kontraknya tidak diperpanjang. Keterkaitan buruh dan tindak perkosaan memang sangat rentan, terutama buruh yang bergerak di sektor padat karya," kata Jumisah menjelaskan saat diwawancarai Health Liputan6.com di Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jakarta, pada Sabtu (8/2/2014)

Dalam dunia ketenagakerjaan, kata Jumisih, hukum perburuan di Indonesia tidak sepenuhnya melindungi kaum buruh tersebut. Terutama, bagi buruh yang bergerak di sektor padat karya, di mana 99 persen adalah perempuan.

Jumisih menuturkan, dari curahan hati yang didapatnya dari rekan-rekan buruh tersebut, paling sering korban mendapatkan perilaku tidak menyenangkan dari atasannya. Tapi sebenarnya, siapa pun itu bisa menjadi pelakunya.

"Tindakan asusila yang didapat oleh para buruh dapat dilakukan rekan kerja atau siapa pun orangnya, bisa menjadi pelakunya. Tapi, kami sering dapat pengaduan kalau mereka sering dilecehkan oleh atasan, suvervisor, personalia, dan staf-staf terkait," kata Jumisih menambahkan.

Lebih lanjut wanita berjilbab itu mengatakan, situasi semakin parah ketika korban mengadu kepada polisi, pihak berwajib justru lamban untuk memroses aduan tersebut. Akibatnya, di saat korban mengalami traumatis cukup dalam, pelaku justru asyik berkeliaran.

"Apalagi saat para buruh mengadu, polisi justru seolah-olah jadi mediator untuk mendamaikan, tidak untuk menghukum pelaku. Inilah yang mau kita protes," kata Jumisih.

Maka itu, bersama Relawan Kawanku, Jumisih mengadakan aksi menuntut pihak berwajib merespons dan mengusut dengan cepat kasus-kasus perkosaan. Ini dilakukan demi menolong rekan sejawat dan kaum perempuan yang menjadi korban tindak asusila di mana pelaku tidak segera ditangkap.

"Kami mau pelaku tindak kekerasan asusila, pelecehan seksual, dan perkosaan untuk segera ditangkap, diadili dan dipenjarakan," kata Jumisih menegaskan.

(Adt/Abd)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini