Sukses

Cegah Penumpukan Pendaftar, BPJS Kesehatan Punya Sistem Cepat

BPJS Kesehatan memiliki program PPC ( Prosedur Pendaftaran Cepat) dengan melalui website dan kerjasama bank.

Calon pendaftar di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) jumlahnya melonjak. Untuk itu dibentuk  program Prosedur Pendaftaran Cepat (PPC) melalui website dan bekerjasama dengan bank.

Seperti diungkapkan Direktur Komunikasi Hukum dan Antar Lembaga BPJS Kesehatan, Purnawarman Basundoro, saat ini BPJS Kesehatan membuat PPC di beberapa kantor cabang BPJS Kesehatan dengan jumlah pendaftar lebih dari 200 orang per hari menggunakan aplikasi pendaftaran di bank.

"Karena di beberapa daerah ada penumpukan peserta, kini masyarakat bisa daftar melalui website www.bpjs-kesehatan.go.id dengan memilih menu-layanan peserta. Setelah itu dia akan dapat Virtual Account dan ambil kartu di kantor BPJS. Selain itu jg bisa lewat perbankan atau PPC," kata Purnawarman saat temu media di kantor BPJS Kesehatan, Jakarta, Jumat (7/2/2014).

Purnawarman mengatakan, dalam percepat proses pendaftaran, BPJS Kesehatan bekerjasama dengan Kependudukan sipil.  "Proses pengisian aplikasi ini memakan waktu singkat sehingga mengurangi antrian. Namun syarat utama peserta yang ingin mendaftar dengan PPC yaitu peserta wajib memiliki NIK pada e-KTP atau Kartu Keluarga," jelasnya.

(Fit/Mel/*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini