Sukses

SBY Setuju Insentif Dokter BPJS Ditingkatkan

Melihat beratnya beban tugas dokter yang melaksanakan program dari BPJS, pemerintah pun menyatakan setuju menaikkan insentif jika diperlukan

Melihat beratnya beban tugas dokter yang melaksanakan program dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), pemerintah pun menyatakan setuju jika memang diperlukan adanya peningkatan insentif bagi para dokter.

"Insentif itu perlu ditingkatkan sehingga tepat, layak dan adil.  Pemerintah akan terus melakukan evaluasi dan penyempurnaan dalam implementasinya, termasuk insentif para dokter dan tenaga medis yang sesuai," jelas Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam pengantarnya saat membuka rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (8/1/2014).

SBY mengatakan tak bisa membiarkan komentar, keluhan, dan kritik dari para dokter yang dirim kepadanya serta kepada Ibu Negara tak ada hasil sama sekali. Namun begitu, dirinya juga tak bisa memutuskan secara sepihak dan perlu berkonsultasi dulu untuk kemudian mencari jalan terbaik.

"Rapat terbatas ini kita niatkan untuk membahas secara seksama dan ingin tahu dari pihak IDI, apa saja sesungguhnya permasalahan yang dihadapi para dokter dan para tenaga medis," imbuh SBY.

Dan yang pasti, lanjut Presiden, peningkatan insentif itu akan melihat pula kepada kesanggupan anggaran negara. "Kita bahas secara terbuka, terus terang sambil mencari solusi dan tetap sesuai batas kemampuan anggaran pemerintah saat ini yang insya Allah akan makin baik," ujarnya.

Rapat yang antara lain diikuti oleh Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Menko Kesra Agung Laksono, Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi, dan Mensesneg Sudi Silalahi ini memang dimaksudkan untuk mengakaji soal insentif bagi dokter yang melaksanakan program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

BPJS Kesehatan yang diresmikan Presiden SBY di Istana Bogor, Jawa Barat, pada 31 Desember 2013, mulai diberlakukan pada 1 Januari 2014. BPJS Kesehatan menjadi langkah penting bagi pemerintah dalam memberikan layanan kesehatan yang lebih layak dan lebih baik, khususnya masyarakat lapisan bawah.

(Ado/Mel)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Badan Penyelenggara Jaminan Sosial adalah badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan sosial.

    BPJS

  • BPJS 2014