Sukses

Giliran Wamenkumham Resmi Jadi Anggota BPJS Kesehatan

Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana juga berkesempatan menjadi peserta BPJS Kesehatan.

Dalam lawatannya ke kantor BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan di kawasan Cempaka Putih, Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana juga berkesempatan menjadi peserta BPJS Kesehatan.

"Paling penting bantu proses ini tersebar luas ke masyarakat. Jaminan kesehatan ini luar biasa, kalau dibandingkan dengan sistem kesehatan di Amerika, sistem ini hanya tinggal final touch (sentuhan terakhir) saja," kata Denny yang ditemui di kantor BPJS Kesehatan, Senin (6/1/2014).

Denny menyampaikan, bila masyarakat sudah paham dan mengerti tentang JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) ini, ia yakin bahwa minat mendaftar juga akan tinggi.

Selain itu, menanggapi adanya posko 24 jam yang ada di kantor BPJS Kesehatan, Denny menyampaikan bahwa semua aplikasi di kantor BPJS Kesehatan sudah berbasis IT. Kemudian juga jangkauan antisipasi ke depan sudah kelihatan bahwa BPJS Kesejatan sudah melakukan kesiapan dengan baik.

"Penggunaan teknologi oleh BPJS Kesehatan juga mestinya menjadi backbone (tulang pungung) pelayanan. Dan BPJS Ketenagakerjaan juga tinggal beberapa langkah lagi untuk persiapan di Juli 2015," tambahnya.

Dalam kunjungannya tersebut, Denny meninjau posko 24 jam BPJS Kesehatan yang di dalamnya ada Dashboard Pemasaran, Dashboard faskes I, Visitor sim BPJS Kesehatan, Aplikasi BPJS Kesehatan, Pusat layanan informasi layanan BPJS Kesehatan, Dasboard trouble shoter monitoring yang bisa memonitor setiap masalah di cabang dan juga Video conference.

(Fit/Abd)

BACA JUGA :

Telat Bayar Iuran BPJS, Denda 2 Persen per Bulan

Kelebihan BPJS Dibanding Asuransi Komersial

Pensiunan PNS Juga Bayar Iuran BPJS Kesehatan

Perusahaan Wajib Daftarkan Karyawan Jadi Peserta BPJS

Lokasi Pendaftaran JKN di Seluruh Indonesia

BPJS Tanggung 250 Juta Jiwa, Obamacare Cuma 30 Juta

Transformasi Jamsostek ke BPJS Tak Pengaruhi Jaminan Hari Tua

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.