Sukses

Pensiunan PNS Juga Bayar Iuran BPJS Kesehatan

pensiunan pun selama dia menjadi warga negara Indonesia berarti ia wajib membayarkan iuran BPJS (Badan penyelenggara Jaminan Sosial)

Tak hanya yang masih aktif bekerja, bahkan pensiunan pun selama dia menjadi warga negara Indonesia wajib membayar iuran BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan setiap bulan.

Begitu dikatakan Kepala Departemen Hubungan Masyarakat BPJS, Irfan Humaidi saat dihubungi Liputan6.com, Jumat (3/1/2014).

Menurutnya, program jaminan kesehatan ini memang pada dasarnya dikelola berdasarkan iuran yang dibayarkan peserta BPJS dengan prinsip gotong royong, sehingga pensiunan pun selama dia hidup, tetap membayar iuran.

"Untuk pekerja penerima upah, sewaktu ia aktif, iuran dibayar oleh pemberi kerja dan setelah pensiun yang bayar yang bersangkutan. Atau bila uang pensiunnya nggak besar, bisa membayar iuran yang paling rendah," kata Irfan.

Dibandingkan dengan asuransi komersial masih lebih besar manfaatnya. Mengapa? karena menurutnya, di asuransi komersial, pembayaran premi antara seseorang berusia 35 dan 80 tahun tentu bebeda. Dan jarang ada asuransi yang mau menanggung pensiunan dengan banyak riwayat penyakit dengan besaran premi hanya Rp 59.500.

(Fit/Abd)

*Bagi Anda yang ingin mengetahui hasil ujian CPNS 2013 silakan klik di cpns.liputan6.com


Baca juga:

Pertanyaan dasar seputar JKN dan BPJS Kesehatan

Syarat Daftar Jadi Peserta JKN

Perbedaan Asuransi Sosial dan Komersial

Angka Kematian Bayi di Indonesia Masih Tinggi, Apa Sebabnya?

Pemilik KJS di Jakarta Tidak Bisa Dobel Klaim Kalau Ada JKN

Sistem Layanan Kesehatan Berjenjang dalam JKN, Apakah Itu?

Begini Cara Daftar JKN untuk Peserta Perorangan!

Kisruh di Bidang Kesehatan Bakal Banyak di 2014

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • JKN adalah singkatan dari Jaminan Kesehatan Nasional.

    JKN

  • BPJS Kesehatan merupakan salah satu badan hukum yang bertugas menyelenggarakan program jaminan kesehatan bagi masyarakat Indonesia.

    BPJS Kesehatan

Video Terkini