Sukses

YPKKI Desak Pemerintah Bayar Hutang ke RS Daerah

YPKKI menuding bahwa utang pemerintah kepada tenaga kesehatan mencapai 1,8 Triliun

Berlakunya sistem jaminan kesehatan terbaru atau JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) ternyata masih menyimpan pekerjaan rumah bagi pemerintah. YPKKI (Yayasan Pemberdayaan Konsumen Kesehatan Indonesia) menyebutkan setidaknya ada utang pemerintah kepada tenaga kesehatan yang mencapai 1,8 Triliun.

Seperti dikatakan ketua YPKKI, Marius yang dihubungi Liputan6.com, program kesehatan JKN itu bersifat wajib namun pemerintah hingga saat ini belum membayar hutang atas program lama.

"Ini harus segera dilunasi karena hutangnya mencapai Rp 1,8 triliun. Jangan sampai rumah sakit pemerintah terlalu lama menunggak sementara program baru sudah berjalan. Hutang ini harus segera dilunasi," kata Marius, ditulis Kamis (2/1/2014).

Tak hanya itu, Marius juga menilai bahwa hingga hari ini, sudah banyak tenaga kesehatan, apoteker, juga dokter jasa profesi yang mengeluhkan pembayaran biaya jasa profesi yang terlalu murah.

"Ada yang mengeluhkan ke saya bahwa untuk biaya sistem biaya InaCBG's masih terlampau murah. Ini membuat para dokter kewalahan. Misalkan untuk operasi usus buntu dokter hanya dibayar Rp 100 ribu dan untuk caesar amsih ada yang dibayar RP 60 ribu," jelasnya.

(Fit/Abd)

*Bagi Anda yang ingin mengetahui hasil ujian CPNS 2013 silakan klik di cpns.liputan6.com


Baca juga:

Syarat Daftar Jadi Peserta JKN

Perbedaan Asuransi Sosial dan Komersial

Angka Kematian Bayi di Indonesia Masih Tinggi, Apa Sebabnya?

Pemilik KJS di Jakarta Tidak Bisa Dobel Klaim Kalau Ada JKN

Sistem Layanan Kesehatan Berjenjang dalam JKN, Apakah Itu?

Begini Cara Daftar JKN untuk Peserta Perorangan!

Kisruh di Bidang Kesehatan Bakal Banyak di 2014

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.