Sukses

Seribu Lebih Rumah Sakit Jalin Kerjasama dengan BPJS

Sebanyak 1.710 rumah sakit sakit telah melakukan perjanjian kerjasama dengan BPJS Kesehatan per 1 Januari 2014.

Dari 2.300 rumah sakit di Indonesia, baik milik swasta maupun pemerintah, sudah 1.710 yang mengikat perjanjian kerjasama untuk menyukseskan program BPJS Kesehatan per 1 Januari 2014.

"Untuk Puskesmas tercatat sudah 9.217 yang menjadi operator BPJS Kesehatan," kata Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi dalam rilis, yang diterima Health Liputan6.com, Kamis (2/1/2013).

Fasilitas kesehatan ini terdiri dari 533 rumah sakit pemerintah, 919 rumah sakit swasta, 109 rumah sakit khusus dan rumah sakit jiwa, 104 rumah sakit TNI, dan 45 rumah sakit Polri.

"Kebanyakan rumah sakit terlebih dahulu mempelajari apakah kerjasama dengan BPJS Kesehatan menguntungkan. Tetapi, ada juga yang mengatakan bahwa hal terpenting adalah melayani masyarakat," kata Menkes menambahkan.

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan merupakan badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan. BPJS Kesehatan mulai beroperasi pada tanggal 1 Januari 2014.

Peserta BPJS Kesehatan terdiri dari dua kelompok, yaitu PBI jaminan kesehatan dan bukan PBI jaminan kesehatan.

PBI (Penerima Bantuan Iuran) adalah peserta jaminan kesehatan bagi fakir miskin dan orang tidak mampu, sebagaimana diamanatkan UU SJSN yang iurannya dibayar pemerintah sebagai peserta program jaminan kesehatan. Peserta PBI adalah fakir miskin yang ditetapkan oleh pemerintah dan diatur melalui peraturan pemerintah.

(Adt/Abd)

Baca juga:

BPJS Kesehatan Siap Antisipasi Masalah Bila Muncul
Jokowi Akan `Kawinkan` KJS dengan JKN
Sebelum Jalani Program JKN, Inilah yang Dilakukan RS Fatmawati
Ada JKN, Hidup Bersih Sehat Tetap Harus Jalan

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini