Sukses

Orang Indonesia Suka Pura-pura Nggak Tahu Asuransi Kesehatan

Orang Indonesia hanya belum paham perbedaan asuransi swasta dan nasional yang akan diterapkan pemerintah per 1 Januari 2014.

Jangan berpikir kalau orang Indonesia itu tidak mengerti tentang asuransi. Karena ternyata asuransi kesehatan sudah berkembang pesat di dunia. Orang Indonesia hanya belum paham perbedaan asuransi swasta dan nasional yang akan diterapkan pemerintah per 1 Januari 2014.

Bahkan menurut Director of Graduate Schools di Universitas Paramadina sekaligus penulis buku `Politik Sistem Jaminan Sosial - Menciptakan Rasa Aman dalam Ekonomi Pasar`, Dinna Wisnu, Ph.D mengatakan bahwa masalah ketidaktahuan asuransi di masyarakat itu hanya mitos.

"Mitos itu kalau ada yang bilang masyrakat Indonesia tidak mau ikut dan bayar asuransi. Mereka hanya belum paham perbedaan asuransi swasta dan sosial. Mereka takut, kalau menyimpan uang dulu nanti ditipu," kata Dinna saat acara diskusi Tinjauan dan Kaleidoskop 2014 yang berlangsung di Hotel Haris, Tebet, Jakarta dan ditulis Kamis (18/12/2013).

Inilah yang menurut Dina membuat edukasi sistem jaminan kesehatan 2014 belum optimal. Karena sejumlah masyarakat masih takut menyimpan uangnya dan takut membayar mahal untuk memeriksakan diri ke dokter.

"Jadi saya pikir tidak etis kalau masalah pembiayaan dibebankan ke masyarakat miskin. Tapi kita bisa coba cara lain, misalkan seperti di Thailand yang membebankan sebagian biaya fasilitas kesehatan ke orang asing atau turis yang datang ke Indonesia. Kita butuh kretivitas," ungkapnya.

Selain itu Dinna menyampaikan ada satu  hal yang kurang dan semestinya ada di undang-undang sistem insentif  pelayanan kesehatan yaitu insentif. "Insentif bukan berupa uang karena negara tidak memiliki uang lagi. Tapi insentif yang bisa berupa hal lain. Misalkan, bila pelayanannya bagus, dokter akan mendapatkan kemudahan tertentu bukan seperti sekarang yang lebih banyak sanksinya."

(Fit/Mel)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • JKN adalah singkatan dari Jaminan Kesehatan Nasional.

    JKN

  • BPJS Kesehatan merupakan salah satu badan hukum yang bertugas menyelenggarakan program jaminan kesehatan bagi masyarakat Indonesia.

    BPJS Kesehatan