Sukses

POGI Berharap Bakal Menang dalam Kasus Dokter Ayu

POGI berharap dan terus berupaya usulan peninjauan kembali dikabulkan Mahkamah Agung sehingga kasus ini dimenangklan pihak dokter.

Penahanan dua dokter yang dilakukan Kejagung dan Pihak Kepolisian Manado membuat para dokter prihatin dan melakukan aksi serentak di seluruh Indonesia.

Kasus malapraktik terhadap Siska Makatey ini melibatkan tiga dokter spesialis kandungan yang terdiri dari dr. Dewa Ayu Sasiary Prawani SpOG, dr. Hendry Simanjuntak SpOG dan dr. Hendi Siagian SpOG.

Atas keputusan Mahkamah Agung (MA) ketiga dokter tersebuy dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman 10 bulan penjara. Saat ini Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) telah mengajukan Peninjauan Kembali (PK).

Ketua POGI, dr. Nurdadi Saleh berharap pihak kedokteranlah yang memenangkan kasus ini. "Harapan jangka pendek kami semoga para dokter bisa dijadikan tahanan luar dan kami berharap PK kami dikabulkaan dan bisa memenangkan kasus ini karena ketiga dokter tersebut telah menjalankan prosedurnya," kata Nurdadi, Kamis (28/11/2013).

Harapan serupa dikatakan Ketua Departemen Obgyn Rumah Sakit Kandou Manado, dr. Freddy wagey. "Saya sangat berharap kasus ini segera selesai, dan upaya telah kami lakukan semoga para dokter tersebut dapat keadilan yang seadil-adilnya. Usulan PK kami semoga dikabulkan," kata Freddy.

Saat ditanya seberapa yakin pihak kedokteran memenangkan kasus ini, Freddy menjawab semuanya diserahkan kepada hukum yang adil. "Kalau masalah yakin atau tidak, kami sudah berupaya keras dalam proses hukum kasus ini dan kami percaya hukum akan bersikap adil. Kami berharap para dokter mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya," kata Freddy.

Seperti diketahui Julia Fransiska Makatey meninggal dunia setelah melakukan operasi caesar kelahiran anak keduanya 10 April 2010 di Rumah Sakit Kandou Manado.

Proses kelahiran tersebut ditangani oleh dr. Ayu, dr. Hendry dan dr. Hendi. Saat ini dua dari tiga dokter tersebut yaitu dr. Ayu dan dr. Hendry sudah mendekam di penjara Manado. Sementara dr. Hendi masih belum diketahui keberadaannya.

(Mia/Abd)

Baca Juga:

Dokter Hendry Diizinkan Antar Ibunda ke Peristirahatan Terakhir

Kronologi Penangkapan dr. Hendry Simanjuntak

`Dosa-dosa` Dokter Ayu, Dokter Hendry & Dokter Hendy di Mata MA

Inilah Kronologi Kasus Penangkapan Dokter Ayu

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.