Sukses

Reaksi Alergi kok Dokter yang Dipidana!

Mogok praktik yang akan dilakukan para para dokter dinilai bukan hanya sebagai bentuk solidaritas.

Mogok praktik yang akan dilakukan para dokter Spesialis Kandungan (SpOG) pada Rabu (27/11/2013) dinilai bukan hanya sebagai bentuk solidaritas terhadap dua sejawat yang dipenjara karena dugaan malapraktik.

Dalam kicauan di akun Twitter pribadinya, Dokter Kandungan Brawijaya Women Hospital, Dr. Prima P,SpOG, CHt mengatakan bahwa aksi para dokter ini ingin menyentil hakim Mahkamah Agung (MA) yang dianggap tidak mengerti terhadap kasus ini.

"Dokter bukan mogok, tapi agar menyentil hakim MA yang memvonis pidana dokter karena efek alergi anafilaktik karena emboli udara/ketuban di darah ibu," tulis pria pemilik akun @dokter_prima ini.

"Saya heran mengapa hakim MA (yg pasti senor) nggak ngerti bahwa reaksi alergi pasien kok menjadi pidana dokter.. Perlu RESCHOOLING hakim," tambah dr. Prima.

Lebih lanjut pria berkacamata ini menulis bahwa dokter yang dapat dipidanakan bila ia melakukan perbuatan tercela dan melanggar hukum, yang memang pantas untuk dipidanakan.

"Dokter buat pemerkosaan, pembunuhan berencana, korupsi bisa dipidana. Tapi kalo kejadian pasien alergi, emboli yang tidak bisa diketahui apa dipidana?," tulisnya lagi.

Hal senada juga diungkapkan oleh dokter Spesialis Kulit dan Kelamin, Dr Eddy Karta,SpKK. Menurutnya, tindakan yang dilakukan para dokter itu tidak sekadar solidaritas, tapi agar membuka mata hukum di negara ini tentang kasus medis.

"Saya setuju dengan gerakan ini. Ini tidak sekadar solidaritas, tapi supaya membuka mata hukum di negara ini tentang kasus medis," kata Eddy Karta, saat diwawancarai Health Liputan6.com, Rabu (27/11/2013)

Menurut Eddy lagi, hakim MA harus dapat membedakan mana seorang dokter yang memang bertujuan tidak baik, dengan dokter yang berusaha dalam memberi pertolongan.

"Seandainya memang ada kesalahan dari dokter tersebut, harus dilihat secara proporsional," kata Eddy Karta

"Karena kasus ini mengkambinghitamkan kejadian tidak terduga pada kesalahan dokter yang lain, yang tidak secara langsung berhubungan," kata Eddy Karta lagi menambahkan.

Melihat aksi sejawat yang akan berdemo, membuat Dr. Sonia Wibisono turut bersuara. Menurutnya, semoga dengan aksi ini membuat masyarakat merasakan dari pengorbanan seorang dokter.

"Seorang dokter mengorbankan waktu dan tenaga banyak banget. Sudah seperti buruh. Dan kerjanya pun tak bisa diwakilkan," kata Dr. Sonia Wibisono.

(Adt/Mel/*)


Inilah Kronologi Kasus Penangkapan Dokter Ayu


Kejanggalan dalam Kasus Dr. Ayu Menurut YPKKI, Apa Saja?


Dokter Kandungan Mau Mogok, IDI Minta Doa Saja

Sosok Julia Fransiska Makatey, Korban Malpraktik dr Ayu & Rekan

Ribut Kasus dr. Ayu, Bagaimana Kabar Anak Siska Makatey?

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.