Sukses

Baru 9 Provinsi di Indonesia yang Bebas Rabies

Dari 33 provinsi yang ada di Indonesia, ada sembilan provinsi yang sudah dinyatakan bebas dari penyakit rabies ini.

Penyakit rabies yang disebabkan gigitan hewan peliharaan seperti anjing, kucing, dan monyet, dikenal penyakit yang paling mematikan, bila tak ditangani segera.

Dari 33 provinsi yang ada di Indonesia, ada sembilan provinsi yang sudah dinyatakan bebas dari penyakit rabies ini.

"Provinsi yang dinyatakan sebagai daerah bebas rabies adalah Kepulauan Riau, Bangka Belitung, DKI Jakarta, Kalimantan Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Papua dan Papua Barat," papar Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Prof. dr. Tjandra Yoga Aditama, Sp. P, MARS, DTM&H, DTCE.

Hal ini dipaparkan Tjandra Yoga dalam acara 'Sarasehan SEHATi Bicara: Peringatan Hari Rabies Sedunia, Kenali dan Lawan Rabies', J. W. Marriott, Kamis (3/10/2013)

Menurut Tjandra Yoga, ditetapkan sembilan provinsi ini sebagai daerah bebas rabies disebabkan tidak adanya laporan dari masyarakat yang terkena rabies di lingkungannya. Bahkan dulu, lanjut Tjandra Yoga, ada 10 provinsi yang masuk sebagai kawasan bebas rabies.

"Dulu jumlahnya ada 10, yang terakhir Bali. Tapi, berhubung di Bali ada masyarakatnya yang terkena rabies, akhirnya gagal masuk sebagai daerah bebas rabies," terang dia.

Sedangkan untuk provinsi yang diketahui belum terbebas dari penyakit rabies, di urutan pertama ditempati oleh Sulawesi Utara dengan jumlah penderita sebesar 14 orang, Sumatra Barat diposisi kedua dengan jumlah enam orang, lalu yang tiga besar yang terakhir diikuti oleh Nusa Tenggara Timur dan Maluku, dengan masing-masing penderita ada 4 orang.

Di Indonesia, rabies pada hewan sudah ditemukan sejak tahun 1884, dan kasus rabies pada manusia pertama kali ditemukan pada tahun 1894 di Jawa Barat. Jadi, sebenarnya penyakit rabies ini sudah ada di Indonesia sejak lama.

Perlu diketahui, dari sekian banyak kasus rabies yang terjadi pada manusia umumnya ditularkan oleh anjing. Presentasenya sekitar 98 persen, dan sisa dua persennya disebabkan oleh kucing dan monyet.

Untuk menghindari penyakit mematikan ini, orang yang memelihara hewan peliharaan, dan hewan peliharaan itu sendiri harus divaksinasi. Dengan vaksinasi, akan mencegah seseorang dari kematian yang disebabkan hewan peliharaan.

(Adt/Mel)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.