Sukses

Lebih Bahaya dari Rokok Biasa, Produksi Rokok Mentol Dibatasi

14 organisasi atau lembaga kesehatan masyarakat mendesak Presiden Barack Obama untuk menekan FDA mengeluarkan aturan batasi rokok menthol.

Food and Drug Administration (FDA) dan National Institutes of Health memberikan dana sebesar 53.000.000 dolar untuk membantu 14 lembaga kesehatan untuk melakukan penelitian bahaya rokok mentol.

Penelitian tersebut bertujuan untuk membantu FDA membuat peraturan baru guna membatasi produksi dan penggunaan rokok mentol dikutip Reuters, Jumat (20/9/2013).

Pada 2009 lalu lembaga itu diberi kewenangan untuk mengatur produksi dan penggunaan tembakau seperti dalam rokok, cerutu ataupun e-rokok.

Undang-undang memungkinkan FDA untuk memperluas kewenangannya terkait semua produk tembakau, tetapi pertama kali harus mengeluarkan peraturan baru.

Mendukung hal tersebut, American Academy of Pediatrics dan 14 organisasi atau lembaga kesehatan masyarakat lainnya, termasuk American Lung Association dan American Heart Association, mengirim surat kepada Presiden Barack Obama mendesak dia untuk menekan FDA mengeluarkan aturan baru.

Surat tersebut bertuliskan 'Lebih dari dua tahun yang lalu, FDA mengumumkan niatnya untuk mengambil tindakan pembatasan penggunaan rokok mint, namun belum ada kemajuan yang telah dibuat'.

Pada Juli lalu FDA mengatakan akan membatasi rokok mentol menyusul kajian ilmiah yang menunjukkan produk ini cenderung lebih adiktif dari rokok biasa.

Organisasi-organisasi kesehatan masyarakat, dalam surat mereka, mencatat bahwa penggunaan rokok turun 33 persen pada 2000 dan 2011, dan penggunaan e-rokok meningkat.

Selain meminta untuk membatasi produksi dan penggunaan rokok mentol, dalam surat tersebut tertulis FDA diminta untuk membatasi cerutu.

Ini dibuat berdasarkan survei nasional yang menyebutkan 17,8 persen anak-anak SMU saat ini merokok cerutu, dan setiap hari lebih dari 3.000 anak berusia di bawah 19 tahun mencoba merokok cerutu.

(Mia/Abd)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini