Sukses

Para Ortu Diminta Larang Anak Bawa Kendaraan Sendiri ke Sekolah

Ketua Komisi IV DPRD Bali Nyoman Parta meminta kepada orang tua siswa agar peduli dan melarang anak-anaknya membawa kendaraan motor sendiri

Ketua Komisi IV DPRD Bali Nyoman Parta meminta kepada orangtua siswa agar peduli dan melarang anak-anaknya membawa kendaraan sendiri ke sekolah, sebab belakangan ini kecelakaan lalu lintas meningkat di kalangan pelajar.
     
"Saya meminta kepada orangtua memperhatikan anak-anaknya berangkat sekolah, jangan dibiarkan membawa kendaraan motor sendiri. Sebab dalam aturan lalu lintas mereka belum berhak mendapatkan surat izin mengemudi," kata Parta di Denpasar.
     
Karena akhir-akhir ini marak terjadi kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh pelajar, katanya, orangtua harus memberikan perhatian penuh kepada anak-anaknya yang masih duduk di bangku sekolah SMP dan SMA/SMK.
     
"Seusia anak-anak SMP dan SMA hampir sebagian besar sudah bisa mengendarai motor. Namun orangtua harus menyadari perilaku anaknya, sebab kalau berdasarkan peraturan lalu lintas belum diizinkan untuk berkendaraan di jalan raya, karena belum mengantongi SIM," kata politikus PDI Perjuangan ini seperti dikutip dari Antara, Jumat (13/9/2013).
     
Ia memperhatikan, orangtua siswa tersebut hampir sebagian besar mengejar pekerjaannya, sehingga anak-anaknya yang pergi ke sekolah dibiarkan membawa motor.
     
"Ini adalah kenyataan yang terjadi di Bali. Memang faktor lain belum tersediannya angkutan umum menuju sekolah bersangkutan. Begitu juga orang tua siswa sibuk pada aktivitas kerjanya," ujarnya.
    
Tetapi di satu sisi, kata dia, dengan kenyataan para siswa SMP dan SMA membawa kendaraan ke sekolah, maka selain tingkat kemacetan lalu lintas semangkin meningkat,dan resiko kecelakaan oleh para pelajar juga semakin meningkat.
     
"Kami meminta orangtua harus memperhatikan anaknya, jangan memberikan apa yang belum boleh dilakukan, seperti mengendarai kendaraan di jalan. Ini bukan hanya pada siswa bersangkutan tetapi sangat membahayakan bagi pengguna jalan raya. Karena saya perhatikan siswa tersebut belum tahu aturan berlalu lintas, dan pasti kebut-kebutan," kata pria asal Guwang, Kabupaten Gianyar, itu.
     
Parta mengharapkan pihak kepolisian harus tegas menindak siswa yang membawa motor di jalan.
     
"Kalau itu melanggar peraturan harus ditindak tegas. Bila perlu panggil orang tuanya diberikan pengarahan terkait peraturan lalu lintas. Kalau ini terus dibiarkan kecelakaan lalu lintas akan terus meningkat," katanya.

(Abd)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini