Sukses

Usia 17 Tahun Saja Belum Tentu Lolos SIM, Apalagi 13 Tahun

Usia 17 tahun saja belum tentu orang tersebut sudah dibebaskan untuk dapat mengendarai kendaraan sendiri. Apalagi ini, bocah 13 tahun.

Kecelakaan maut yang disebabkan putra bungsu pasangan Ahmad Dhani dan Maia Estianty, Ahmad Abdul Qodir Jaelani alias Dul, cukup membetot perhatian masyarakat. Pasalnya, di usia yang tergolong sangat belia, Dul sudah diizinkan untuk mengendarai mobil sendiri, tanpa mengantongi surat izin resmi.

Psikolog anak Seto Mulyadi mengatakan, usia 17 tahun saja belum tentu orang tersebut sudah dibebaskan untuk dapat mengendarai kendaraan sendiri. Apalagi ini, bocah belia yang masih duduk di bangku kelas 3 SMP, yang sama sekali belum layak untuk mendapatkan izin sama sekali.

"Semuanya harus ada izin. Usia 17 tahun saja, meskipun dari segi usia dapat dikatakan boleh, kalau memang tidak dinyatakan lulus oleh pihak berwajib ketika membuat SIM, ya tetap saja tidak boleh," kata Seto Mulyadi, saat diwawancarai tim Health Liputan6.com, Minggu (8/9/2013)

Seto Mulyadi juga menghimbau kepada pihak kepolisian, untuk bekerja lebih ekstra lagi memilih mana yang sudah pantas untuk diizinkan mengendarai kendaraan di jalan raya, dan mana yang belum diperbolehkan untuk melakukan itu sama sekali.

"Polisi kalau memang belum layak diloloskan, jangan meloloskan begitu saja. Pun begitu izinnya, jangan begitu saja diberikan kepada mereka," tambah dia.

Secara psikologis, terang Seto Mulyadi, emosi remaja belasan tahun masih meledak-ledak, dan mudah terpengaruh. Ini harus dikontrol. Bila tidak, dapat membahayakan diri sendiri, dan juga membahayakan orang lain.

"Untuk itu, jangan biarkan anak-anak untuk melakukan hal-hal seperti ini. Orangtua harus lebih peduli, dan tidak membiarkan anak melakukan sesuatu yang melanggar hukum," jelas Seto Mulyadi.

(Adt/Igw)

Baca Juga:

Dul Sebabkan Kecelakaan Maut, Psikolog: Ortu Ikut Salah
Dhani dan Maia Estianty Jangan Saling Menyalahkan Atas Kasus Dul

Remaja Tergolong Labil dan Meledak-ledak, Bahayakan Diri Sendiri

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.