Sukses

Perlakukan Anak sebagai Raja, Menteri, dan Pembantu

Wajib bagi orangtua untuk menerapkan anak itu sebagai raja, pembantu, dan menteri, sesuai dengan tahapan usianya.

Agar anak tumbuh dan berkembang sesuai yang diharapkan, orangtua perlu memperlakukan anak sebagai raja, pembantu, dan menteri, sesuai dengan tahapan usianya.

Menurut Pediatrician (spesialis anak) dari Rumah Sakit MRCCC Siloam Jakarta, dr. R. Dina Garniasih, SpA, MKes, hal seperti itu sudah diterapkan oleh Nabi besar Muhammad SAW sejak dulu kala.

"Dikatakan, 7 tahun usia pertama seorang anak itu adalah layaknya seorang raja. Artinya apa? Raja itu kan berkuasa, dan suka-suka memerintah siapa pun yang ada di sekitarnya," ujar Dina Garniasih di Siloam, beberapa waktu lalu yang ditulis Selasa (30/7/2013)

Hal seperti ini diterapkan oleh orangtua dengan cara, membebaskan seorang anak untuk bermain, berekspresi, sesuai dengan perkembang jiwanya. "Biarkan anak-anak memerintah kita. Karena memang di saat seperti itulah waktunya untuk mengembangkan ekspresinya," tambahnya.

Pada 7 tahun kedua, seorang anak harus diterapkan layaknya seorang pembantu. Yang dimaksud oleh Dina Garniasih adalah, seorang anak harus menuruti semua yang orangtua perintahkan kepadanya.

"Pada usia ini, anak-anak sudah harus diajarkan sebuah nilai-nilai, ya" ujarnya. "Pada 7 tahun kedua ini lebih spesifik, bahwa yang ini boleh dan yang itu tidak boleh," tambahnya lagi.

Sedangkan pada 7 tahun ketiga, seorang anak diibaratkan sebagai seorang menteri, di mana seorang anak harus sudah mampu bertanggungjawab dengan apa yang dilakukannya terhadap semua yang dilakukannya.

"Seperti yang pernah Nabi katakan dalam sebuah hadist, biarkanlah anak-anak kalian bermain dalam 7 tahun pertama, kemudian didik dan bimbinglah anak itu pada 7 tahun yang kedua, sedangkan 7 tahun berikutnya, biarkanlah anak itu senantiasa bersama orangtuanya, dalam musyawarah dan menjalankan tugasnya," tutupnya.

(Adt/Abd)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini