Sukses

Asap Kebakaran Hutan 1.000 Kali Lebih Bahaya Dibanding Asap Rokok

Asap kebakaran lahan yang terjadi di berbagai wilayah tanah air seribu kali lebih berbahaya dibandingkan asap rokok yang mengandung nikotin.

Pakar lingkungan dari Universitas Riau Tengku Ariful Amri mengatakan asap kebakaran lahan yang terjadi di berbagai wilayah tanah air seribu kali lebih berbahaya dibandingkan asap rokok yang mengandung nikotin.

"Potensi gangguan asap rokok jauh lebih kecil karena hanya akan berbahaya bagi perokok langsung maupun perokok pasif. Sedangkan asap kebakaran lahan, tidak hanya berdampak pada kesehatan, namun juga hilangnya keanekaragaman hayati serta mengganggu segala sektor, mulai dari pendidikan hingga perekonomian," kata Tengku Ariful Amri kepada Antara di Pekanbaru, seperti dikutip dari Antara, Senin (27/6/2013).
      
Menurut data Kementerian Kesehatan, saat ini Indonesia masih menjadi negara ketiga dengan jumlah perokok aktif terbanyak di dunia yakni mencapai 61,4 juta perokok setelah China dan India, di mana sekitar 60 persen pria dan 4,5 persen wanita di Indonesia adalah perokok.
       
Sementara itu, perokok pada anak dan remaja juga terus meningkat 43 juta dari 97 juta warga Indonesia adalah perokok pasif.
       
Tingginya jumlah perokok aktif tersebut berbanding lurus dengan jumlah non-smoker yang terpapar asap rokok orang lain (second hand smoke) sebanyak 97 juta penduduk Indonesia sebanyak 43 juta anak-anak, diantaranya 11,4 juta di antaranya berusia 0 - 4 tahun.
       
Menurut Ariful, rokok mengandung lebih dari 4.000 zat yang berbahaya bagi kesehatan, di mana 43 zat di antaranya bersifat karsinogenik.
     
Penyakit yang ditumbulkan akibat merokok menurut dia bervariasi, antara lain jantung koroner, stroke dan kanker.
       
Tiga dampak
Berbeda dengan asap kebakaran lahan atau hutan seperti yang terjadi di berbagai wilayah tanah air, khususnya di Provinsi Riau. Dampak dari kelalaian manusia ini dikabarkan telah mendatangkan kerugian yang teramat dahsyat.
      
Kabut asap yang dihasilkan dari kebakaran hutan dan lahan tersebut, kata dia, memberikan tiga dampak negatif, yakni tercemarnya lingkungan, terganggunya kesehatan manusia dan melemahkan roda perekonomian bangsa.
       
"Partikel yang terkandung pada asap sisa kebakaran hutan dan lahan terpecah menjadi tiga bagian, di antaranya yakni pertikel yang sangat halus.
      
Partikel ini sangat mudah terbawa oleh angin dan menyebabkan meluasnya pencemaran akibat dari kebakaran tersebut," ujarnya.
      
Ariful mengatakan, jika sisa partikel halus ini sampai menyentuh kawasan hutan dan pepohonan pada taman kota, maka udara dapat tersaring, zat-zat berbahaya yang sebelumnya terbawa menempel di dedaunan pepohonan yang dilintasi.
      
Namun, kata dia, jika suatu daerah yang dilanda kebakaran hutan dan lahan tidak memiliki luasan hutan alami dan tanaman pepohonan yang mencukupi, maka penyebaran partikel berbahaya bisa sangat jauh bahkan hingga menjangkau permukiman penduduk.
      
Apabila hal demikian terjadi, menurut dia, maka partikel halus tersebut juga akan mencemari perairan baik di sungai maupun pada sumber air yang menjadi konsumsi masyarakat.
       
Kondisi ini, kata Ariful, juga dapat membahayakan kesehatan manusia, terlebih jika manusia itu menghirup udara dan mengonsumsi air yang telah tercemar secara langsung.
        
Udara dan air yang telah tercemar secara langsung, menurut pakar, akan mampu mengotori paru-paru serta menghambat saluran pernafasan serta peredaran darah manusia pengonsumsinya.
        
Lain dari itu, menurut pemerhati ini, kandungan asap dan partikel halus berbahaya yang terbang lebih tinggi bersama udara jika mencapai "sarang" awan penghujan, maka juga akan mampu mengotori embun atau air hujan yang dihasilkan oleh gumpalan awan penghujan.
       
Air hujan yang tercemar oleh partikel asap ini kata dia juga berbahaya jika dikonsumsi secara langsung oleh manusia mengingat kandungan zat asamnya yang sangat tinggi dan dapat mendatangkan kanker pada tubuh manusia.

Partikulat berbahaya
Menurut Ariful Amri, dampak kebakaran hutan dan lahan juga akan menghasilkan partikulat atau partikel yang berbahaya dengan ukuran sedang.
        
Partikel berbahaya berukuran sedang ini, kata dia, dapat menyebabkan tertutupnya ruang udara hingga membatasi jarak pandang manusia. Akibat dari partikel sedang ini, berbagai aktifitas lalu lintas baik darat, udara maupun laut dapat terganggu.

Kemunculan partikel sedang ini juga akan memperparah pencemaran pada perairan yang menjadi lintasannya, kata Ariful. Kemudian, asap abu juga akan menutup permukaan dedaunan pada pepohonan hingga menyebabkan kerusakan fauna.

Pada intinya, kata Ariful, kasus atau bencana kebakaran hutan dan lahan yang terjadi selama ini tidak ada yang menguntungkan dan bahkan mendatangkan kerugian yang tak ternilai.
       
Pada tingkatan akhir hasil dari kebakaran hutan dan lahan, lanjutnya, yakni partikel dengan ukuran yang besar. Partikel satu ini jarak penyebarannya cukup pendek karena zat yang terkandung cukup berat sehingga tidak mampu terhembus oleh udara yang bertiup normal.
      
Kendati demikian, kata dia, partikel ketiga ini juga dapat mendatangkan kerugian di segala aspek, baik lingkungan dan kesehatan manusia.
       
Namun yang patut kita waspadai pada kasus kebakaran hutan dan lahan ini, adalah punahnya keanekaragaman hayati. "Hal ini tidak tergantikan dengan sesuatu apa pun, bahkan materi juga tidak mampu mengukurnya," kata Amri.
      
Pada keanekaragaman hayati, menurut Amri, termasuk segala jenis binatang atau hewan yang hidup di dalam air, tanah dan hutan, seperti siput, cacing, ular, serangga dan berbagai jenis reptil lainnya.
      
Berbagai jenis fauna ini merupakan penyeimbang alam, dan jika kelestariannya terganggu, maka hewan-hewan ini secara individu akan melemah dan membuat alam dan lingkungan menjadi tidak lagi seimbang.
       
"Kondisi ini yang sebenarnya paling dikhawatirkan, karena hilangnya keanekaragaman hayati baik flora dan fauna adalah kerugian yang tidak ternilai harganya atau tidak bisa diukur dengan uang atau bentuk materi apapun," ujarnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.