Sukses

Pemandangan Celana Melorot & Bokong Ngintip Bikin Jijik Warga

Pemuda yang mengenakan celana melorot mungkin menganggapnya itu tren fashion. Namun, belum tentu dengan orang lain yang melihatnya.

Mengenakan celana melorot mungkin biasa saja bagi para pemuda zaman sekarang karena dianggap sedang ngetren. Namun, belum tentu orang yang melihatnya bakal merasa senang dan nyaman. Denise dari Gloucester City, NJ, mengaku jijik jika ada pria yang mengenakan celana melorot.

Danies bersama dengan suaminya Frank Krueger sudah tinggal di Willwood selama beberapa puluh tahun. Namun, penampilan pamer bokong itu mengganggunya.

"Anda tentu saja tak ingin melihat orang jalan-jalan sambil memamerkan pantat. Di pantai mungkin bisa dimaklumi. Namun, itu pun tidak sedap dipandang," kata Frank Krueger. 

"Ini menjijikkan. Saya tidak ingin melihat pantat telanjang seseorang. Mengerikan!," ujar istrinya Denise seperti dikutip Huffington Post, Jumat (14/6/2013).

Di Willwood New Jersey, Walikota Ernest, Troiano Jr, berpikir untuk membuat larangan pemakaian celana saggy melorot, atau celana yang memamerkan bokong.

"Kota ini sedang mengatur undang-undang tentang bagaimana orang berpakaian di jalan. Dan akan melarang bertelanjang dada, serta berjalan di pantai dengan kaki telanjang", kata sang walikota.

Aturan larangan itu untuk mereka mengenakan celana melorot lebih dari 3 inci di bawah pinggul dengan memperlihatkan kulit bokong atau pakaian dalamnya.

Troiano mengatakan, Wildwood telah dibanjiri keluhan akibat wisatawan di pantai yang mengenakan celana melorot.

"Bila Anda memiliki keluarga yang baik yang menelepon Anda dan berkata,`Saya sudah di sini 20 tahun, 30 tahun, 40 tahun dan saya jadi tak betah karena saya tak ingin anak saya atau orangtua saya atau kakek saya melihat beberapa anak yang jalan menyusuri pantai dengan pantat yang ditonjolkan, Anda harus melakukan sesuatu`," katanya.

Celana melorot awalnya dilakukan di penjara Amerika Serikat. Tahanan tidak diperbolehkan memakai sabuk sehingga celana pun menampilkan bokongnya. Metode ini juga dipopulerkan artis hiphop dan diserap para pemuda.

Masalah ini sebenarnya sudah diperhatikan di beberapa kota. Pejabat berwenang seperti di New Orleans, Chicago, Atlanta, Detroit, dan Miami dan Jacksonville, Florida, sudah berhasil melarang mengenakan celana yang pamer bokong itu.

Di Wildwood, hukuman yang diusulkan adalah denda sebesar US$ 25 sampai US$ 100 untuk pelanggaran pertama dan US$ 200 untuk pelanggaran berikutnya. Selain itu, pelanggar harus melakukan pelayanan masyarakat 40 jam.

Troiano mengatakan departemen hukum kota telah menelaah RUU . "Mereka mengatakan itu merupakan fashion dan ini Amerika dan mereka memiliki hak untuk berpakaian sesuai yang diinginkan".

"Yah, saya punya hak kesusilaan. Saya tak harus melihat bagian belakang Anda jika saya tak menginginkannya".

(Mel/*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.