Sukses

Menkes: Tolak Iklan, Promosi, dan Sponsor Rokok

Masyarakat Indonesia yang mendambakan kesehatan perlu bersatu dan berjuang untuk tidak merokok. Salah satu upaya untuk sehat tentu dimulai dari hulu, dengan menolak iklan, promosi, dan sponsor rokok.

Masyarakat Indonesia yang mendambakan kesehatan perlu bersatu dan berjuang untuk tidak merokok. Salah satu upaya untuk sehat tentu dimulai dari hulu, dengan menolak iklan, promosi, dan sponsor rokok.

Begitu yang disampaikan Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi pada acara puncak peringatan `Hari Anti Tembakau Sedunia` yang bertemakan `Lindungi Generasi Bangsa dari Iklan, Promosi dan Sponsor Rokok` di kantor Kementrian Kesehatan, Jakarta (31/5/2013).

"Kita harus kompak, bersatu dan jangan mau diadu domba. Industri rokok tidak akan tinggal diam. Mereka tidak akan menerima begitu saja perjuangan kita melindungi masyarakat. Jika mereka menyalahkan, mari silakan kita bahas bersama," jelas menkes.

Dalam sambutannya, Nafsiah juga menyampaikan, banyak ajakan merokok yang dilayangkan di media yang bisa membuat jumlah perokok bertambah setiap hari. "Namanya sponsorship. Ini bisa menyebabkan penambahan jumlah perokok karena banyak acara musik atau kesenian yang disponsori,"jelasnya.

Dari data Kementerian Kesehatan, saat ini Indonesia masih menjadi negara ketiga dengan jumlah perokok aktif terbanyak di dunia (61,4 juta prokok) setelah China dan India. Untuk membantu mengurangi konsumsi rokok, di akhir tahun 2012, pemerintah Indonesia telah menetapkan kebijakan dalam pengendalian tembakau.

Dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah nomor 109 tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan, pemerintah mengatur pengendalian tembakau dalam media iklan (pasal 26,27) dan pengendalian promosi dan sponsor (pasal 35,36).

(Fit/Mel/*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini