Sukses

BPOM Temukan 17 Item Kosmetika Berbahaya, Waspadalah!

Badan Pengawas Obat dan Makanan menemukan 17 item kosmetika yang mengandung bahan berbahaya atau dilarang, dan merilis temuan tersebut dalam peringatan publik di Jakarta, Senin.

Badan Pengawas Obat dan Makanan menemukan 17 item kosmetika yang mengandung bahan berbahaya atau dilarang, dan merilis temuan tersebut dalam peringatan publik di Jakarta, Senin (13/5/2013).

"Sebagai tindak lanjut terhadap seluruh temuan kosmetika mengandung bahan berbahaya/dilarang tersebut, dilakukan penarikan produk dari peredaran dan dimusnahkan," kata Kepala BPOM Lucky S. Slamet seperti dikutip Antara, Senin (13/5/2013)

Masyarakat juga diingatkan untuk tidak menggunakan kosmetik-kosmetik tersebut karena dapat membahayakan kesehatan.

Lucky menyebut beberapa bahaya kesehatan yang ditimbulkan jika menggunakan produk-produk tersebut adalah terjadinya iritasi pada kulit, mengikis kulit maupun kerusakan pada ginjal.

Sedangkan kandungan bahan berbahaya yang terdapat pada kosmetik-kosmetik itu masih didominasi oleh merkuri/raksa, hidrokinon dan asam retinoat yang antara lain diyakini memiliki efek memutihkan.

 "Tahun 2011 kami memusnahkan produk kosmetik senilai kurang lebih Rp1,5 miliar dan tahun 2012 senilai Rp2 miliar," ujar Lucky.

BPOM juga menemukan kebanyakan produk kosmetika berbahaya itu dijual melalui media "online' atau dalam jaringan (internet), klinik kecantikan dan salon dan harganya juga tidak murah.

"Kami berkoordinasi dengan Kementerian Kominfo untuk penertiban penjualan kosmetik 'online', dan mereka telah setuju untuk melakukan skrining," ungkapnya.

(Abd)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini