Sukses

Seks Bebas di Kalangan Remaja Aceh Memprihatinkan

Wakil Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal mengatakan pergaulan bebas kalangan remaja Aceh memprihatinkan. Butuh gerakan pencegahan.

Wakil Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal mengatakan pergaulan bebas kalangan remaja di daerahnya kini memprihatinkan, sehingga dibutuhkan peran masyarakat untuk melakukan gerakan pencegahan.

"Pergaulan bebas, terutama seks bebas di Kota Banda Aceh sudah memprihatinkan karena juga melibatkan kalangan pelajar," katanya di Banda Aceh seperti dikutip Antara, Sabtu (23/03/2013).

Masalah itu, menurut dia, perlu diketahui masyarakat luas dengan harapan ikut mengawasi remaja terutama kalangan orang tua, sehingga anak-anaknya tidak terjerumus pada kemaksiatan.

Illiza mengatakan, pihaknya mendapatkan sumber langsung dari sosok pelajar yang pernah terlibat dalam seks bebas. Remaja atau pelajar yang terlibat dalam seks bebas itu dari keluarga "broken home" dan berasal dari luar Banda Aceh.

Oleh karena itu, ia mengajak semua pihak agar mencari solusi bersama dan terbaik guna mencegah "penyakit" masyarakat tersebut.

"Kepedulian ormas Islam, tokoh masyarakat, pemerintah, tenaga pendidik dan elemen lainnya sangat diperlukan untuk mengatasi berbagai perbuatan yang merusak nilai-nilai moral dan agama. Syariat Islam harus kita implementasikan dalam kehidupan sehari-hari," kata dia menambahkan.

Illiza juga menjelaskan keseriusan Pemkot Banda Aceh dalam mengimplementasikan syariat Islam serta mewujudkan kota madani.

"Banyak hal yang kami lakukan, namun semuanya itu butuh dukungan masyarakat terutama kalangan ormas Islam, sehingga cita-cita menjadikan Banda Aceh sebagai kota madani yang Islami bisa terwujud," kata dia menjelaskan.

Dijelaskan, Pemkot Banda Aceh bersama instansi terkait serta didukung kepolisian termasuk jajaran Kodam Iskandar Muda telah melakukan razia ke tempat yang dicurigai sebagai lokasi terjadinya pelanggaran syariat Islam.

Upaya lain menegakkan syariat Islam, kata Wakil Wali Kota yakni tidak lagi memberi izin baru kepada usaha rumah kecantikan (salon) di Kota Banda Aceh.

"Bukan berarti kami menutup usaha masyarakat, tapi itu semua dilakukan untuk mencegah agar tidak tumbuh usaha yang hanya berkedok salon. Namun dalam prakteknya adalah sebagai transaksi prostitusi," katanya menambahkan.

Tidak hanya salon, Pemkot Banda Aceh juga tidak akan mentolerir usaha yang dijadikan sebagai ajang maksiat, seperti kafe-kafe. "Kami menutup kafe jika dalam prakteknya ternyata juga dijadikan sebagai transaksi seks," kata Illiza. (Abd)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini